Home Kalimantan Madun Optimistis Gaji Guru PPPK Pemprov Kalsel Dibayar Akhir Juni

Madun Optimistis Gaji Guru PPPK Pemprov Kalsel Dibayar Akhir Juni

Banjarbaru, Gatra.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus bekerja keras melakukan input data 1.171 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalsel agar gaji mereka bisa segera dicairkan.

Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammadun, mengungkapkan, upaya input data sempat mengalami kendala karena keterbatasan komputer yang dimiliki Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel. Dalam satu hari, rata-rata hanya mampu menginput data untuk 12 orang. Sedangkan yang diinput jumlahnya ribuan, sehingga sangat wajar, keterlambatan penginputan data tak bisa dielakkan.

"Awalnya memakai komputer Bekauda karena komputer Bakeuda jumlahnya sedikit, saya lakukan koordinasi dengan Plt Kepala Bakeuda Kalsel dan diizinkan untuk langsung mengakses memakai komputer Disdik, jadi lebih cepat," ujar Muhammadun kepada Gatra.com, Jumat (20/5).

Dia sampaikan, pegawai Disdikbud Kalsel terus melakukan input data siang dan malam bahkan sampai lembur. Tujuannya tidak lain, agar proses input data segera selesai sehingga gaji guru PPPK lingkup Pemprov Kalsel bisa segera dibayar.

"Kita sangat memahami, ini urusan kesejahteraan dan urusan perut. Namun sekali lagi kita perlu waktu untuk proses penginputan. Doakan saja proses penginputan bisa berjalan dengan lancar, listrik tidak mati komputer tidak heng, dan akses internet baik," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Madun itu membeberkan, agar proses input data bisa cepat, sebanyak 20 orang pegawai Disdikbud terus bekerja keras tanpa kenal lelah. "Bahkan pada saat libur puasa menjelang Lebaran, yang mengurus itu lembur sampai malam. Hari ini ada masalah listrik di Perkantoran Pemprov. Maka mereka bekerja di rumah Kasubag Keuangan dan Aset. Kalau masih ada kendala juga, sudah saya siapkan hotel untuk mereka bekerja menginput data," bebernya.

Madun optimistis, gaji untuk bulan April, Mei, dan Juni plus Tunjangan Hari Raya (THR) guru PPPK di lingkup Pemprov Kalsel sudah bisa dibayarkan paling lambat akhir Juni 2022.

"Kita membayar gaji untuk semuanya. Tidak bisa 100 atau 200 orang saja yang sudah diinput. Itu namanya tidak adil. Jadi doakan saja semoga lancar dan gaji segera dibayar," ujarnya.

485