Home Sumbagteng Ditinggal Lari Pelaku, Polisi Bakar 10 Rakit Dompeng Milik Penambang Emas Ilegal

Ditinggal Lari Pelaku, Polisi Bakar 10 Rakit Dompeng Milik Penambang Emas Ilegal

Tebo, Gatra com - Anggota Polsek VII Koto kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal mining di Muara Sungai Sikubu aliran Sungai Sisip Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII, Kabupaten Tebo, Jambi, Selasa kemarin (24/5).

Penggerebekan lokasi tambang emas ilegal ini dipimpin langsung oleh Kapolsek VII Koto, Iptu Ika Widiatmiko. Belasan pelaku langsung kocar kacir saat melihat petugas tiba di lokasi penambangan. Polisi yang gagal menangkap pelaku, langsung memusnahkan 10 unit rakit dompeng.

Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas PETI di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

"Berdasarkan laporan warga, kita perintahkan anggota Polsek VII Koto menuju lokasi untuk dilakukan penindakan. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri saat polisi datang" ujar Fitria Mega, Rabu (25/5).

Ia menyebutkan, pemusnahan rakit dompeng dengan cara dibakar yang terjadi di Desa Teluk Kayu Putih itu, dilakukan agar para pelaku tidak lagi mengulangi aktivitas penambangan emas secara ilegal.

"Sedikitnya ada 10 unit rakit yang dimusnahkan, rakit-rakit itu kita temukan di tiga tempat yang lokasinya tidak berjauhan," katanya.

Ia meminta masyarakat untuk tidak mengulangi aktivitas penambangan ilegal ini. Jika masih ditemukan, polisi akan melakukan penindakan tegas. Ftiria Mega juga mengaku bahwa kepolisian Polres Tebo saat ini sudah mengantongi sejumlah nama-nama para pelaku.

11462