Home Regional Siltap Kerap Telat, Perangkat Desa Cilacap Desak Pemkab Cari Solusi

Siltap Kerap Telat, Perangkat Desa Cilacap Desak Pemkab Cari Solusi

Cilacap, Gatra.com - Forum Solidaritas Aparatur Pemerintah Kabupaten Cilacap mendesak agar pemerintah daerah memberikan solusi terkait sering terjadinya keterlambatan pencairan penghasilan tetap (siltap). Di sisi lain, aparat desa Cilacap juga meminta agar pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-13 untuk aparatur pemerintahan desa.

Pada Senin (23/5) ratusan perangkat desa se-Cilacap menggelar aksi damai di Alun-alun Cilacap. Selain bersilaturahmi dengan pimpinan daerah, kedatangan mereka bertujuan menyampaikan sejumlah aspirasi.

Selanjutnya, perwakilan rombongan diterima Bupati Tatto Suwarto Pamuji di Ruang Prasanda Rumah Dinas Bupati Cilacap. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Cilacap Dian Setyabudi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Wasi Ariyadi, Asisten Administrasi Umum Sumbowo, Kepala BPPKAD Kabupaten Cilacap Ahmad Fauzi, serta sejumlah pejabat.

Ketua Forum Solidaritas Aparatur Pemerintah Kabupaten Cilacap, Wantinah mengatakan kedatangannya bersama rekan perangkat desa bermaksud menjalin silaturahmi dengan segenap pimpinan daerah. Kesempatan ini juga dipergunakan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi perangkat desa.

Aspirasi tersebut disampaikan Sekretaris Desa Sampang, Kecamatan Sampang, Ombang Widodo, yakni keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa setiap awal tahun. Sehingga berpengaruh terhadap layanan kesehatan, terutama bagi anggota BPJS.

“Di awal tahun penghasilan tetap kami selalu terkendala. Terkadang bulan Maret kami baru bisa mendapat Siltap di tahun berjalan,” katanya, dikutip dari keterangan tertulis Pemkab cilacap, Rabu (25/5).

Dia mengakui, pihak pemerintah desa berandil dalam keterlambatan siltap tersebut. Karena itu, diharapkan diperoleh solusi untuk permasalahan tersebut.

“Tidak dipungkiri, kami ikut andil dalam keterlambatan ini. Tapi tidak ada salahnya jika Pemkab dapat mengurai agar Siltap perangkat desa dapat diterima tepat waktu. Karena hal ini juga terkait dengan kepesertaan BPJS yang awal tahun biasanya on off,” jelasnya.

Di sisi lain, perangkat desa juga meminta adanya tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 layaknya perangkat daerah.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tatto Suwarto Pamuji menegaskan bahwa kebijakan yang digariskan pemerintah daerah harus sesuai dengan ketentuan. Perlu ada kajian agar kebijakan ini tidak bermasalah dengan hukum.

“Ada regulasi, bisa diambilkan dari APBDes. Ini lagi dipelajari, nanti kita buat secepatnya,” tegas Bupati.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap, Ahmad Fauzi mengatakan, dari pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp3,5 triliun, terdapat defisit anggaran sekitar Rp192 miliar. Pendapatan asli daerah (PAD) ditetapkan sebesarRp742 miliar.

“Sehingga kemampuan daearah untuk membiayai seluruh kegiatan atau belanja APBD baru 21%, termasuk alokasi dana desa (ADD),” jelas Fauzi.

1156