Home Regional Wayang Kontemporer, Kota Tegal Sasaran Pemasaran Rokok Ilegal Lewat Online

Wayang Kontemporer, Kota Tegal Sasaran Pemasaran Rokok Ilegal Lewat Online

Tegal, Gatra.com – Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng), menjadi daerah rawan pemasaran rokok ilegal. Pemasaran rokok tanpa pita cukai itu banyak dilakukan melalui online.

Demikian diungkapkan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal, Muhammad Aflah Heriyudi, saat Pentas Wayang Kontemporer dalam rangka Sosialisasi DBHCHT di Balai Kota Tegal, Jumat malam (27/5).

"Di Kota Tegal ini tidak ada kegiatan pabrik rokok, namun ada potensi untuk pemasaran rokok ilegal," katanya.

Aflah mengungkapkan, dari kegiatan penindakan yang dilakukan Bea Cukai, Kota Tegal merupakan jalur pemasaran dan jalur transportasi peredaran rokok ilegal. "Pemasaran di Tegal banyak dilakukan secara online. Kami bersama Satpol PP beberapa kali telah berhasil melakukan penindakan rokok tanpa pita cukai,” ujarnya.

Aflah mengapresiasi langkah Pemkot Tegal melakukan sosialisasi DBCH atau Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau dengan mementaskan wayang kontemporer. Dia menyebut Kota Tegal merupakan daerah pertama yang melaksanakannya.

“Dari tujuh kabupaten dan kota, mulai dari Brebes sampai Batang, Tegal ini yang pertama melakukan kegiatan sosialisasi. Memang sag-seg kerjanya. Rancangan Kegiatan dan Penganggaran pada bulan Februari dari Kota Tegal sudah menyampaikan rapat dengan kami rencana-rencana kegiatan dalam rangka pemanfaatan DBHCHT,” ujarnya.

Menurut Aflah, Dana Bagi Hasil yang bersumber dari APBN diberikan kepada daerah dengan persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi. Sementara DBHCHT juga bagian dari dana transfer daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan atau penghasil tembakau.

Pengaturan penggunaan dana baik untuk provinsi maupun kabupaten dan kota, disebut Aflah digunakan untuk mendanai program prioritas utama kesehatan, mendukung jaminan kesehatan nasional, terutama peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan kesehatan, dan program pemulihan ekonomi di daerah. Selain itu, untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi dibidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Sesuai peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 Tahun 2021, pembagian DBHCHT ini 50% untuk kesejahteran masyarakat, 10% untuk penegakkan hukum, dan 40% untuk kesehatan,” ujarnya.

Aflah berharap, sosialisasi tersebut akan lebih masif dan menjangkau masyarakat yang lebih luas lagi. Apalagi kondisi pandemi Covid-19 sudah lebih terkendali. "Sehingga kegiatan masif kepada masyarakat dapat dilaksanakan kembali secara normal seperti kegiatan olah raga dan kesenian yang lain," katanya.

Sementara itu, pentas wayang kontemporer menampilkan dua dalang kakak beradik, yakni Ki Haryo Enthus Susmono dan Ni Jannah Enthus Susmono. Dua anak Bupati Tegal periode 2014–2019 dan dalang kondang Enthus Susmono itu masing-masing mementaskan wayang golek dan wayang kulit dengan judul Tumandhang Sinatria Nagari Bahari.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dalam sambutan sebelum membuka acara, meminta jajarannya untuk berupaya meng-uri-uri budaya, salah satunya wayang.

1085