Home Nasional TNI AL Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia via Sebatik Barat

TNI AL Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia via Sebatik Barat

Jakarta, Gatra.com – Satgasmar Ambalat XXVII TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia melalui Bambangan, Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadinaspenal), Laksamana Pertama (Laksma) TNI Julius Widjojono, dalam keterangan pers diterima pada Minggu (29/5), menyampaikan, Satgas BKO Guspurla Koarmada II tersebut behasil menggagalkan penyelundupan TKI ilegal setelah mendapat informasi yang disampaikan tim Intelijen Lanal Nunukan.

Selanjutnya, Lanal Nunukan bersama Satgasmar Ambalat XXVII, pada Sabtu (28/5), melakukan pengintaian di dua titik, yaitu Sungai Mentadak Kecil dan Sungai Akoy. Satgas menemukan adanya kegiatan diduga warga Indonesia yang akan mencari pekerjaan di Malaysia secara ilegal.

Setelah melakukan pemeriksaan, Satgas mendapati 30 orang yang terdiri dari 24 orang dewasa dan 6 orang anak-anak akan diberangkatkan menuju Tawau, Malaysia, melalui Pelabuhan Haji Mukhtar menuju Sebatik yang nantinya akan masuk ke Perbatasan Indonesia-Malaysia untuk bekerja tanpa dokumen resmi.

Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arif Kurniawan, didampingi Dansatgasmar Ambalat XXVII, Kapten Marinir Cilvo Dwi Setiawan, kemudian menyerahkan para pelaku kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kombes Pol Jaya Ginting.

“Kami amankan 30 orang diduga TKI masuk secara ilegal di Pos Marinir Bambangan. Tentunya kami akan tetap memantau situasi keamanan wilayah perbatasan yang menjadi tugas dan tanggung jawab bersama,” ujar Arif.

Setelah mengamankan TKI ilegal tersebut, lanjut dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Wilayah Kaltara dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit serta Polsek Sebatik Barat. Keterangan WNI yang hendak ke negeri jiran, mereka menuju sebatik melalui Pelabuhan Haji Mukhtar Nunukan.

Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Wilayah Kaltara, Kombes Pol. Jaya Ginting, mengatakan bahwa sinergi TNI Polri dan BP2MI telah melaksanakan salah satu tugas negara, yaitu dengan menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warganya sebagaimana dalam UUD 45, sehingga WNI yang ingin bekerja di Malaysia bisa dipastikan terlindungi dari segi kesejahteraan, sosial, dan juga hukumnya.

Menurutnya, pencegahan ini bukan berarti mereka tidak boleh bekerja di luar negeri, namun diharapkan mereka bisa masuk secara legal atau secara prosedural agar bisa mendapatkan kekuatan hukum.

Sedangkan Komandan Satgasmar Ambalat XXVII, Kapten Marinir Cilvo Dwi Setiawan, yang turut menerjunkan 5 personelnya menyampaikan rasa bangga atas pencapaian prajuritnya yang selalu siap siaga menjalankan tugas di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono di berbagai kesempatan telah memerintahkan jajarannya bahwa TNI AL akan berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional, termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan ilegal.

201