Home Internasional Sudan Cabut UU Darurat, Puluhan Tahanan Politik Dibebaskan

Sudan Cabut UU Darurat, Puluhan Tahanan Politik Dibebaskan

Khartoum, Gatra.com -  Pihak berwenang Sudan membebaskan puluhan tahanan politik meski masih ada tetap dipenjara, pada hari Senin (30/5). 

Pernyataan itu diungkapkan kelopok pengacara, sehari setelah penguasa militer Sudan mengumumkan pencabutan keadaan darurat yang diberlakukan pasca kudeta bulan Oktober.

“Pembebasan itu termasuk 24 orang yang terkait dengan gerakan protes anti-militer di Port Sudan, dan 39 lainnya di dekat ibu kota, Khartoum,” kata komite pengacara darurat, sebuah kelompok aktivis, dikutip Reuters, Senin (30/5).

Sebelumnya berlangsung protes jalanan massal reguler yang menyerukan militer untuk berhenti dari politik dan itu berlanjut selama lebih dari tujuh bulan sejak kudeta. Gejolak politik itu mengakhiri pengaturan pembagian kekuasaan militer-sipil yang terjadi setelah penggulingan Omar al-Bashir pada 2019.

Sempat terjadi demonstrasi pada hari Senin di kota Omdurman, di seberang Sungai Nil dari Khartoum. Seorang reporter Reuters melihat pengunjuk rasa memblokir jalan utama dan jembatan serta membakar ban mobil.

Penguasa militer Abdel Fattah al-Burhan hari Minggu mengumumkan pencabutan keadaan darurat yang diberlakukan setelah kudeta. Ia mengatakan langkah itu dimaksudkan untuk menciptakan suasana dialog. Upaya-upaya yang melibatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Afrika untuk memecahkan kebuntuan antara militer dan lawan-lawannya sejauh, ini membawa sedikit kemajuan.

Pembebasan tahanan dilakukan menjelang kunjungan pakar hak asasi manusia PBB, Adama Dieng pada 1 Juni.

“Sekitar 50 orang masih ditahan di penjara Soba Khartoum, dan 32 orang ditangkap setelah protes pada Sabtu,” kata Samir Sheikh Idris, juru bicara kelompok pengacara tersebut.

“Kami menuntut pembebasan semua yang ditangkap karena penangkapan mereka berada di bawah undang-undang darurat dan segera setelah dibatalkan, tidak ada dasar hukum untuk penahanan mereka,” katanya.

Adapun dokter yang terkait dengan gerakan protes mengatakan bahwa ada 98 warga sipil telah dibunuh oleh pasukan keamanan dalam tindakan keras terhadap demonstrasi. Penguasa militer mengatakan mereka mengizinkan protes damai dan kejadian tersebut akan diselidiki.

67