Home Hukum TNI AL Musnahkan 179 Kg Kokain Senilai Rp1,25 Triliun

TNI AL Musnahkan 179 Kg Kokain Senilai Rp1,25 Triliun

Jakarta, Gatra.com –TNI Angkatan Laut (AL) memusnahkan 179 kilogram (Kg) kokain yang harganya ditaksir mencapai Rp1,25 triliun di Lapangan Apel Komando Armada (Koarmada) I, Jakarta, Kamis (2/6).

Pangkoarmada RI, Laksdya TNI Agung Prasetiawan, dalam konferensi pers acara pemusnahan kokain senilai Rp1,25 triliun ini, menyampaikan, barang haram ini dimusnahkan setelah mendapat kepastian hukum.

Kokain tersebut telah mendapatkan penetapan penyitaan dan pemusnahan dari ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Penetapannya Nomor 450/PEN/PID/2022/PN. JKT.PST tanggal 19 Mei 2022.

“Narkoitka [kokain] seberat 179 kg ditetapkan disita dan dimusnahkan. Pada hari ini disaksikan instansi terkait dan berwenang, TNI AL melakukan pemusnahan,” kata Agung.

Untuk memastikan bahwa yang dimusnahkan ini merupakan kokain, lanjut dia, maka sebelum dimusnahkan dilakukan pengecekan ulang secara random oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kokain seberat 179 kg senilai Rp1,25 triliun ini akan diselundupkan kemungkinan oleh jaranginan internasional di Perairan Selat Sunda.

Penggagalan penyelundan kokain yang berlangsung pada Minggu (8/5) tersebut berawal dari informasi intelijen bahwa diduga akan ada penyelundupan narkoba melalui laut.

TNI AL dalam hal ini KAL Sangiang yang sedang melaksanakan pengamanan arus mudik dan arus balik libur Lebaran 2022 meningkatkan pengawasan dan pengamanan di Perairan Selat Sunda terhadap kapal-kapal yang melintas.

Usaha tersebut membuahkan hasil. Personel TNI AL menemukan 4 benda mencurigakan terbungkus plastik mengapung di sekitar perairan Merak. KAL Sangiang Lanal Banten Koarmada I menemukan barang haram tersebut pada pukul 12.30 WIB.

Benda mencurigakan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan diketahui bahwa barang tersebut diduga kuat merupakan narkotika jenis kokain.

Selanjutnya, pihak BNN Banten melakukan pemeriksaan disaksikan pihak TNI AL. Hasilnya, benda mengapung tersebut merupakan kokain seberat 179 kg dengan asumsi harga menurut BNN Rp5–7 juta per gram, maka total nilai narkotika tersebut sekitar Rp1,25 triliun.

“Menindaklanjuti penemuan tersebut, Koarmada I berkoordinasi dengan kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta,” katanya.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk pengecekan di labaratorium. Hasilnya, sampel serbuk putih yang ditemukan di Perairan Selat Sunda ini dengan kode K22-O-01 mengandung kokain.

“Selanjutnya diperkuat dengan hasil labaratorium BP POM Jakarta Nomor R-PP.01.01.11A.05.22.1009 tanggal 17 Mei 2022 yang menyatakan bahwa sampel berupa serbuk putih tersebut mengandung kokain,” ujarnya.

Keberhasilan penggagalan ini tidak terlepas dari penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, yang memerintahkan jajarannya agar melaksanakan patroli di daerah yang rawan terjadi penyelundupan selama musim cuti bersama Lebaran 2022.

Para pelaku memanfaatkan keramaian arus balik Lebaran dan kelengahan pengawasan petugas kerena terpecahnya konsentrasi, khususnya saat libur panjang.

“Jika dilihat dari posisi barang ditemukan, diduga hal ini merupakan modus operandi untuk mengelabui petugas, di mana sengaja dihanyutkan dan akan dijemput pada koordinat tertentu,” kata Wakasal.

Ahmadi yang didampingi Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya Agung Prasetiawan, Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, Kepala Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kennedy, dan Kepala BNN Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, menyampaikan, pimpinan TNI AL, tentunya sangat mengapresiasi terhadap kinerja prajuritnya di lapangan dan berjanji akan memberikan reward kepada mereka.

118