Home Hukum Viral! Kepala Sekolah Ngamuk Ditanya Ini, Bersama Keluarga dan Preman Kampung Keroyok Guru Ansel

Viral! Kepala Sekolah Ngamuk Ditanya Ini, Bersama Keluarga dan Preman Kampung Keroyok Guru Ansel

Kupang, Gatra.com- Ansel Nale,  44 tahun, guru SD Negeri Oelbeba, Fatuleu, Kabupaten Kupang jadi bintang video viral yang beredar di Kupang. Dalam adegan itu, Ansel yang masih seragam nampak dipegangi dan dipukuli beberapa orang. Kejadian video viral itu 31 Mei 2022.

Ansel dipukuli Kepala Sekolah Alex Niti bersama oknum guru lainnya dibantu keluarga dan preman kampung. Kejadian naas itu terjadi saat dilaksanakan rapat, membahas tentang evaluasi ujian sekolah dan persiapan penilaian akhir semester.

Pada sesi usul dan saran terjadi perbedaan antara korban Ansel Nale dengan Kepala Sekolah Alex Niti. Guru Ansel menanyakan mengapa saat ujian itu tidak disediakan snack sementara dalam Dipa, ada dananya. Selain itu, Ansel juga menanyakan pengelolaan dana BOS yang tidak sesuai juknis.

Mendapat pertanyaan seperti itu, Alex Niti ngamuk dan banting meja, kemudian menghampri dan memukul korban dan melempar kursi. Ansel yang kewalahan kemudian lari keluar halaman sekolah bermaksud minta pertolongan.

Ternyata ada guru keluar bersama Alex Niti mengejarnya. Keluarga Alex Niti, termasuk istrinya, dan preman kampung kompak beramai–ramai mengeroyok Ansel.

Pelaku penganiayaan lainnya Daniel Laot, Goris Tanone, Roni Meko, Erna Manu (istri kepala sekolah), Elenonora Katarina Niti dan Demsy yang selain memukul juga juga merampas handphone korban jenis Samsung A 20 S.

Korban Ansel yang sudah berdarah-darah sempoyongan menuju Kantor Desa Oelbeba. Perangkat Desa mangantarkan Ansel melaporkan kasus ini ke Polres Kupang. Kasus pengiayaan Ansel ini viral karena videonya beredar pada sejumlah WAG dan media sosial.

Ansel Nale membenarkan kasus penganiayaan dirinya dalam video yang beredar luas di masyarakat. “Saat itu kami lagi rapat membahas tentang evaluasi ujian sekolah dan persiapan penilaian akhir semester. Saya tanya mengapa saat pelaksanan ujian tidak disiapkan snack, sementara dananya ada dalam Dipa. Juga saya tanyakan pengelolaan dana BOS yang tidak sesuai juknis. Di situ Kepala Sekolah emosi banting meja dan langsung pukul saya,” kata Ansel Nale, Minggu, 5/6.

Lebih lanjut Ansel mengatakan Kepala Sekolah Alex Niti menampar dirinya berulang kali juga memukul pakai kursi. Karena tidak tahan terus dipukul Ansel lari keluar ke halaman sekolah bermaksud minta pertolongan. Ternyata di luar selain ada guru yang keluar ikut memukul, juga ada preman kampung dan kerabat kepala sekolah ikut keroyok Ansel..

“Saya lari keluar bermaksud minta pertolongan. Ternyata di luar itu kepala sekolah dan ada guru yang keluar ikut pukul saya. Selain itu ada keluarga kepala sekolah termasuk isterinya dan preman kampung. Saya duga kasus penganiayaan ini sudah dipersiapkan oleh kepala sekolah terlebih dulu. Karena saat itu Istri Kepala sekolah, Erna Manu teriak: 'Kita pukul kasih mati dia seperti terekam dalam video itu,” jelas Ansel.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat 1 KUHP pada tanggal 31 Mei lalu

"Penyidik Reskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan memeriksa para saksi serta barang bukti. Saya telah perintahkan Kasat Reskrim agar segera merampungkan berkas perkara tindak pidana pengeroyokan terhadap korban, Ansel Nale dan melimpahkannya ke Kejaksaan Oelamasi ,” kata AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Imanuel Buan membenarkan penganiayaan Ansel Nale oleh Kepala Sekolah Alex Niti cs. “Kami sudah tangani kasus ini secara administrasi/ Korban Ansel untuk sementara kami tarik, diperbantukan ke Kantor Dinas P dan K kabupaten Kupang,” kata Imanuel Buan ( 5/6).

Untuk tindakan selanjutnya terhahap Kepala Sekolah Alex Niti dan guru lainnya, Buan menegaskan akan diberikan sanksi tegas. “Jelas Kepala Sekolah dan guru lain yang terlibat kami beri sanksi tegas. Kami masih menunggu proses hukum yang ditangani di Polres sekarang ini,” jelas Buan.

3140