Home Regional Setahun Terjadi 40 Kebakaran, Pemkot Pekalongan Bentuk Satlakar

Setahun Terjadi 40 Kebakaran, Pemkot Pekalongan Bentuk Satlakar

Pekalongan, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah membentuk Satuan Relawan Pemadam Kebakaran (Satlakar) untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran. Satlakar dibentuk hingga kelurahan.

Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid mengatakan, kejadian kebakaran masuk kategori bencana yang luar biasa dan perlu menjadi perhatian bersama. Sebab tak jarang kejadian tersebut memakan korban jiwa.

Aaf, sapaan akrabnya menyebutkan, selama 2021 sudah terjadi 40 kejadian kebakaran di Kota Pekalongan baik itu kejadian ringan, sedang, maupun berat. Sedangkan salah satu kejadian kebakaran yang pernah yang cukup menyita perhatian adalah terbakarnya Pasar Banjarsari beberapa tahun silam.

"Untuk skala perumahan juga banyak terjadi. Penyebab kebakaran ini sumbernya bisa saja terjadi karena kelalaian manusia, akibat lupa mematikan kompor, korsleting listrik dan membuang puntung rokok di sembarang tempat,” tutur Aaf saat membuka sosialisasi pembentukan Satlakar di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Senin (6/6).

Menurut Aaf, saat terjadi musibah kebakaran, kendala yang sering dialami dalam upaya pemadaman adalah sulitnya akses masuk armada mobil damkar ke lokasi permukiman warga. Sehingga, peran Satlakar yang dibentuk di masing-masing kelurahan dinilai tepat dan sangat penting dalam membantu memadamkan api.

Hal itu menurut dia juga bagian dari pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan dini kebakaran di wilayahnya masing-masing, di samping sudah baiknya sinergi antar pemerintah daerah saat terjadi kebakaran.

"Kejadian kebakaran tentu tidak diharapkan terjadi, tetapi kita semua harus antisipasi terhadap hal-hal yang berpotensi bisa menimbulkan kebakaran. Mudah-mudahan dengan terbentuknya Satlakar, relawan di masing-masing wilayah kelurahan bisa memahami secara teknis penanganan awal dan pengkondisian lingkungan agar saat terjadi tidak meluas dan jatuh korban,” ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kota Pekalongan, Sriyana menjelaskan, penanganan kebakaran membutuhkan bantuan swadaya dan partisipasi dari warga, salah satunya adalah dengan pembentukan relawan Satlakar.

Menurutnya, pembentukan Satlakar tersebut sedang dalam tahap sosialisasi kepada lurah dan camat sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2022 tentang pembentukan Satlakar.

"Harapannya nanti ada relawan-relawan kebakaran, minimal di empat kecamatan yang ada. Kemudian, relawan ini akan dibentuk per kelurahan dilengkapi dengan struktur organisasinya baik ketua, wakil ketua, dan anggotanya,” ujarnya.

1038