Home Hukum Anak Dipermak Aparat Bapak Menggugat: Tidak Boleh Pelaku Menghirup Udara Bebas

Anak Dipermak Aparat Bapak Menggugat: Tidak Boleh Pelaku Menghirup Udara Bebas

Yogyakarta, Gatra.com- Suprajarto, Komisaris Utama Bank Jatim, menuntut keadilan. Setiap hari dia selalu mengunggah perkembangan baru terkait penganiayaan puteranya Bryan Yoga Kusuma, 29 tahun, dianiaya hingga babak belur di pelataran Holywings, Sleman, Yogjakarta, 04/06. "Seorang Ayah yang menginginkan keadilan bagi Putra Kandungnya, Bryan Yoga Kusuma @bryanyogaa. Komisaris Utama Bank Jatim @bankjatim (2022-sekarang)," tulisnya pada status IG-nya.

"Segala bentuk kekerasan jelas merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Kita tidak boleh membiarkan pelaku menghirup udara bebas, karena Hak Asasi Manusia adalah penghormatan kita sebagai manusia terhadap azas kemanusiaan," unggahnya hari ini, 07/06.

"Sebagai ayah, saya berharap keadilan bisa ditegakkan. Di hadapan hukum, semua adalah sama. Hukum perlu memberi rasa aman bagi semua untuk hidup aman di Indonesia. Agar kejadian serupa tidak terulang lagi bagi siapa pun," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda DIY bergerak cepat menangani kasus penganiayaan yang menimpa Bryan ini. Polda DIY menyebut ada dua oknum polisi berinisial AR dan LV, yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap Bryan Yoga Kusuma di Cafe Holywings Jogja di Jalan Magelang km 5,8, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (4/6).

Dua anggota itu sehari-hari bertugas di Satreskrim Polres Sleman. "Kepala Polda DIY memerintahkan kepada kepala Bidang Propam untuk memproses hukum sesuai dengan kesalahannya kepada anggota yang melanggar," tegas Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto di Jogja, Minggu (5/6), seperti dilansir Antara.

Tak terima puteranya dianiaya oknum polisi, Suprajarto, Komisaris Utama Bank Jatim, angkat bicara. "Tak ada yang membuat hati lebih remuk redam bagi setiap orang tua saat mengetahui anak mereka terluka fisik," kata Suprajarto dalam akun IG-nya dengan #keadilanbagiyoga.

Suprajarto menuliskan pada akunnya dengan huruf besar semua, mencermikan kegeramannya. Dia menegaskan luka fisik memang bisa sembuh, tapi tidak dengan trauma yang dialami anaknya. "Anak kandung saya pada tanggal 4 Juni 2022 dipukul oknum tak bertanggung jawab hingga luka berat. Babak belur. Luka fisik bisa sembuh seiring waktu. Tetapi trauma kekerasan yang dialami anak saya tentu menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa diabaikan," tambahnya.

Mantan Dirut BRI itu pun berharap agar keadilan bisa ditegakkan dalam kasus yang menimpa anaknya. "Tapi saya percaya keadilan akan berpihak pada kami. Walau bagaimana, hukum perlu ditegakkan," katanya.

Usai dua polisi ditetapkan terlibat penganiayaan, Suprajarto kembali mengunggah #keadilanbagiyoga. Kali ini dia menulis lebih keras dengan huruf kapital. "Apa yang dialami anak saya adalah wujud anarkisme dan premanisme. Bagaimanapun segala bentuk kekerasan tentunya tak bisa kita toleransi. Pengabaian terhadap tindak kekerasan, berarti melanggengkan tindakan serupa. Bukan saatnya kita menutup mata. Ada korban yang membutuhkan keadilan," tegasnya.

"Saatnya hukum bicara tanpa pandang bulu. Karena keadilan di hadapan hukum adalah hak kita semua sebagai warga negara Indonesia. TANPA KECUALI," pungkasnya.

692