Home Regional Wabah PMK, Penjualan Hewan Kurban Dilarang di Pasar Tumpah

Wabah PMK, Penjualan Hewan Kurban Dilarang di Pasar Tumpah

Karanganyar, Gatra.com - Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono melarang operasional pasar hewan kurban yang biasanya bermunculan di tepi jalan raya jelang Iduladha. Ia menyarankan pembeli memilih hewan kurban langsung ke kandang.

"Terlalu berisiko membiarkan adanya pasar hewan kurban bermunculan. Biasanya di tepi jalan raya. Saya perintahkan Satpol PP mengoperasi jika ada yang buka lapak dan tenda, langsung ditindak," katanya kepada wartawan di rumah dinasnya, Rabu (8/6).

Ia sudah menerbitkan SE tentang larangan membeli atau menjual ternak dari dan ke luar kota. SE yang disiarkan Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan (Dispertan PP) itu ditandatanganinya hari ini. 

Menurutnya, ternak rentan tertular penyakit mulut dan kuku (PMK) dari aktivitas transaksi antardaerah. Mengenai larangan buka lapak jual beli hewan kurban dadakan, aturan itu merupakan turunan dari SE tersebut.

"Kurang dari sebulan Iduladha. Satpol PP saya perintahkan sigap. Jika ada yang pakai lahan pemda untuk jualan sapi atau kambing dadakan, langsung ditindak. Biasanya di tepi-tepi jalan," katanya.

Ia menganjurkan pembeli memilih langsung hewan kurbannya di kandang milik peternak. Ia sudah memerintahkan satuan kerjanya melakukan disinfeksi kandang.

"Dispertan dan BPBD menyemprot kandang. Ternaknya sudah dikarantina. 14 hari dengan perawatan dan pemberian gizi cukup, sembuh," katanya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar Bagus Darmadi menerjunkan personilnya untuk membantu Dispertan PP dalam penyemprotan kandang komunal. Penyemprotan disinfektan dilakukan di kandang komunal di wilayah Jungke, Lalung, Popongan dan kini Karangmojo. Kemudian akan menyasar kandang komunal di lokasi lain.

1531