Home Regional Polres Tegal Gelar Operasi Patuh Candi Tahun 2022

Polres Tegal Gelar Operasi Patuh Candi Tahun 2022

Tegal, Gatra.com - Polres Tegal Kota, Jawa Tengah menggelar Operasi Patuh Candi 2022 selama 14 hari mulai Senin (13/6). Ada tujuh sasaran pelanggaran yang akan ditindak.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, kepolisian secara serentak mengelar Operasi Patuh Candi 2022 pada 13-26 Juni. 
"Operasi dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Bhayangkara tahun 2022," kata Rahmad usai apel gelar pasukan di halaman Mapolres setempat, Senin (13/6).

Menurut Rahmad, Operasi Patuh Candi 2022 digelar untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini mengedepankan tindakan edukatif, persuasif dan humanis serta penegakan hukum secara elektronik dan teguran.

"Ini meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas. Selain itu, operasi ini juga tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Rahmad mengatakan, pengendara yang kedapatan melanggar akan dikenai sanksi berupa tilang elektronik dan tilang manual. Dia berharap masyarakat bisa mematuhi aturan-aturan berlalu lintas. 

"Kepada masyarakat, jadilah pelopor keselamatan di jalan, sehingga bisa mewujudkan kamseltibcar lantas," tandasnya.

Kepala Satlantas Polres Tegal Kota AKP Bagasatwika menambahkan, ada tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak, yakni menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, dan pengendara berboncengan tiga orang atau lebih.

Kemudian pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, pengendara kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara melawan arus dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.

"Pelanggar akan dikenai sanksi tilang elektronik. Untuk sanksi tilang manual dikenakan untuk pelanggar yang menggunakan knalpot brong," ujarnya.

1096