Home Hukum Bocil 13 Tahun Lahiran, Polisi Buru Penanam Benih, Tertekan dan Berbelit-belit

Bocil 13 Tahun Lahiran, Polisi Buru Penanam Benih, Tertekan dan Berbelit-belit

Sragen, Gatra.com- Kabar mengejutkan dari wilayah Kecamatan Jenar Kabupaten Sragen, Jateng. Seorang siswi SMP berusia 13 tahun berinisial D melahirkan bayi. Polisi kini sedang memburu sosok penebar benih yang membuat D berbadan dua. Keterangan dari D yang berbelit-belit serta keluarganya yang tertutup menjadi kendala pengungkapan kasus tersebut.

D melahirkan secara normal di rumah sakit pada pekan lalu. Kehamilan D sebenarnya sudah diketahui warga sejak masih hamil muda pada akhir 2021 lalu. Warga mendesak D tentang siapa yang menghamilinya. Namun D tak mau mengaku. Bahkan D menyebut nama sejumlah pria di lingkungan tempat tinggalnya. D yang asal tunjuk membuat warga setempat resah.

“Warga curiga karena perutnya membesar. Itu sekitar Desember 2021. Ternyata benar D hamil dan melahirkan sepekan lalu,” kata tetangga D berinisial JM kepada wartawan, Selasa (14/6).

Warga setempat kemudian mengadukan perkara itu ke Polsek Jenar. Harapannya, polisi bisa mendesak D perihal ayah si bayi. Ternyata saat melapor ke Polsek Jenar, petugas menyebut keluarga D sudah terlebih dulu melapor ke Mapolres.

D diketahui tinggal bersama ibu, adik serta bapak tirinya. Mereka tergolong ekonomi lemah. Kades setempat, ASD menyebut usia 13 tahun masih terlalu muda untuk melahirkan. Ia memperkirakan perbuatan keji terhadap D dilakukan pria misterius sejak bocah perempuan itu masih duduk di bangku SD.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yonottama melalui Kasi Humas AKP Suwarso membenarkan keluarga D melaporkan kasus dugaan pencabulan. Ia mengatakan kasus itu kini ditangani8 unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim.

“Masih dalam penyelidikan. Kita kasih waktu D memulihkan diri usai persalinan. Ada beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan,” katanya.

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. Dari keterangan mereka, diharapkan kasus ini segera terbongkar.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen, Udayanti Proborini mengatakan pihaknya sisap-siap memberikan pendampingan terhadap D dan mengawal kasusnya. Ia mendapat informasi bahwa akan dilakukan uji DNA bayi dan orang yang ditengarai menodai D.

1195