Home Hukum MAKI Laporkan Pejabat Kumham, Punya Rumah di Kuningan dan Puluhan Senjata Api

MAKI Laporkan Pejabat Kumham, Punya Rumah di Kuningan dan Puluhan Senjata Api

Jakarta, Gatra.com- Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) oknum pejabat Kemenkumham terhadap pegawai atau pejabat rumaha tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). "MAKI telah menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas dugaan pemerasan dan atau pungutan liar," kata Boyamin, 15/06.

Oknum tersebut sebut saja Gundul (GD). Dia mantan eselon III pada Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM RI. Oknum pada saat menjabat eselon III pada Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM RI diduga melakukan pungutan liar dengan modus sebagai berikut:

1. Terduga oknum telah diduga meminta uang setoran dari pejabat Rutan/Lapas di Indonesia.
2. Terduga menawarkan jabatan atau membantu tetap menjabat ditempat semula dengan meminta imbalan sejumlah uang di kalangan pejabat eselon IV lingkungan KemenkumHam;
3. Terduga diduga melakukan aksinya dengan menakut nakuti pegawai apabila tidak mengikuti kemauannya akan di pindah ke daerah terpencil;
4. Disinyalir kuat dana yang didapatkan Terduga  diduga tampung di rekeningnya sendiri, family dan anak buahnya:
5. Bahwa hasil penelusuran dilapangan ditemukan bahwa Terduga diduga mempunyai rumah di kawasan elit Kuningan Jakarta dan diduga memiliki koleksi puluhan senjata api harga mahal;
6. Bahwa sebagai contoh pungutan liar yang lain adalah dugaan permintan sejumlah uang kepada pejabat Rutan atau pejabat Lapas dengan dalih untuk membeli alat pemadam kebakaran dan baju seragam menembak dan lain-lain, namun sebenarnya tidak sepenuhnya terdapat pengiriman barang-barang tersebut;
7. Bahwa pelaporan dugaan pungli ini dilampiri bukti dugaan transfer rekening bank dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

"Laporan Aduan ini tetap azas praduga tidak bersalah , menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Boyamin.

9384