Home Ekonomi IKAPPI Nilai Pernyataan Luhut Hapus Migor Curah Sulit Terwujud, Kenapa?

IKAPPI Nilai Pernyataan Luhut Hapus Migor Curah Sulit Terwujud, Kenapa?

Jakarta, Gatra.com - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengenai rencana penghapusan minyak goreng curah beberapa saat yang lalu.

Menurut Ketua Umum IKAPPI, Abdullah Mansuri, penghapusan minyak Goreng curah ini sudah diwacanakan beberapa kali dalam tahun-tahun sebelumnya. "Sejak 2014, sampai terakhir tahun lalu 2021 juga pernah diwacanakan penghapusan minyak goreng curah. Tetapi wacana itu dibatalkan sendiri oleh kementerian perdagangan," ujarnya kepada Gatra.com, Rabu (15/6/2022).

Isu penghapusan minyak curah ini, kata Abdullah, terjadi karena beberapa sebab antara lain higienitas. Ditambah, di dunia hanya ada dua negara yang menggunakan minyak goreng curah yaitu Indonesia dan Bangladesh.

"Melihat beberapa fakta di lapangan, penghapusan minyak goreng curah sulit diwujudkan karena memang kebutuhan nasional untuk masyarakat menengah kebawah masih bergantung pada minyak goreng curah sehingga kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan," ungkapnya .

Di sisi lain, masyarakat menengah ke bawah masih bergantung dengan minyak curah. Utamanya para pelaku usaha, sebab menurut Abdullah, minyak curah masih menjadi andalan untuk menekan modal.

"Masyarakat menengah ke bawah yang berbelanja ke pasar tradisional masih bergantung dan masih sangat membutuhkan minyak curah antara lain pedagang gorengan, pedagang kaki lima, warung rumahan atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," bebernya.

36