Home Hukum Korban Ledakan di Banyumas Jual Bahan Petasan Melalui Online Shop

Korban Ledakan di Banyumas Jual Bahan Petasan Melalui Online Shop

Banyumas, Gatra.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah masih mendalami kasus ledakan bahan petasan di Desa Randegan, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Salah satunya terkait sumber dan jaringan penjualan bahan petasan tersebut.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi mengatakan, dari hasil penyelidikan, diduga kuat korban, Ahmad Gustomi (28), menawarkan bahan petasan hingga belerang melalui online shop.

“Dia menawarkan melalui online shop. Karena dia ini memiliki akun di aplikasi tersebut,” katanya, Rabu (15/6) sore.

Baca juga: Ada Ledakan di Banyumas, Empat Rumah Rusak, Diduga Korban Pelaku Tunggal

Dari riwayat penjualannya, bahan petasan tersebut dikirim ke wilayah sekitar, hingga ke Jawa Barat dan Jawa Timur.

“Dia jualnya ada ke beberapa wilayah, ada Surabaya kemudian sampai Jawa Barat,” kata Agus.

Dia mengungkapkan, kepolisian juga masih belum mengetahui omzet bahan petasan tersebut. Namun sementara ini diketahui, bahan petasan dijual dengan harga Rp300 ribu-Rp500 ribu per kilogram.

Korban juga menjual bahan lainnya, yakni belerang. Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki muasal bahan petasan ini.

“Hasil penyelidikan di akun penjualannya itu, memang, rata-rata kurang lebih dijual seharga Rp300 ribu – Rp500 ribu per kilogramnya. Kayak belerang, dia juga jual belerang juga,” ucap dia.

Terkait kerusakan rumah tetangganya, Agus mengatakan bahwa hal itu telah dibicarakan antarkeluarga pemilik rumah dan keluarga korban. Pasalnya, sementara ini diduga korban adalah terduga pelaku tunggal dan belum ada terduga pelaku lain yang berpotensi tersangka.

Diketahui, ledakan di Grumbul Leler RT 04 RW 01, Desa Randegan, Kecamatan Kebasen, merusak empat rumah dan menewaskan seorang warga setempat, Ahmad Gustomi (28), Selasa (14/6) petang. Selain menyebabkan jatuh korban, ledakan tersebut juga merusak rumah orangtua korban dan tiga rumah di sekitarnya.

1400