Home Hukum Kuda-kudaan Malah Dapat Anak, Dibuang ke Rumah Pacar, Jadi Urusan Polisi

Kuda-kudaan Malah Dapat Anak, Dibuang ke Rumah Pacar, Jadi Urusan Polisi

Karanganyar, Gatra.com- Penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Karanganyar, Jateng menggali keterangan dari sebut saja Suzana alias S, 37 tahun, yang mencampakkan bayinya di teras rumah warga. Ternyata, ia tak meninggalkan bayinya di sembarang rumah. Tapi, Suzana ingin mendekatkan si bayi dengan bapak biologis dari bayi tersebut.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein mengatakan Suzana masih diamankan di kantornya usai dijemput pada Selasa malam lalu. Kepada penyidik, Suzana mengaku bayi yang ditelantarkannya di teras rumah warga Dukuh Bloro Desa/Kecamatan Karangpandan pada Senin siang lalu merupakan hasil hubungan remang-remang dengan seorang pria.

Wanita ini sudah pisah ranjang dengan suaminya. Pernikahannya sudah kandas, namun belum juga resmi diceraikan. Suzana menyembunyikan dirinya berbadan dua dari para tetangga. Hingga akhirnya ia melahirkan secara normal tanpa siapapun tahu. "S melahirkan sendiri di kamar mandi," katanya kepada wartawan, Rabu sore (15/6).

Lantaran tak mau merawat bayi itu, ia hanya bisa meletakkannya di daerah terdekat ayah biologisnya. Ia pun memilih rumah milik Henrikus Janto di Dukuh Bloro yang berjarak 1,5 kilometer dari rumah Suzana. Kresnawan mengatakan Suzana menyebut nama ayah biologis bayinya. Polisi akan memanggil pria itu untuk dimintai keterangan. "Ayah biologis ini masih kami selidiki kebenarannya karena ini baru sebatas pengakuan Suzana," katanya.

Sementara itu sejumlah pasangan suami istri berniat mengadopsi bayi laki-laki yang dicampakkan Suzana. Mereka sudah berkonsultasi ke Dinas Sosial.

Kabid Perlindungan dan Rehabilitasi Dinsos Karanganyar Sulistiyowati mengatakan puluhan orang mengajukan permohonan untuk mengasuh bayi tersebut. "Hingga saat ini, ada sekitar 50 orang mengajukan diri untuk dapat mengasuh bayi tersebut," kata Sulistyowati.

Sulistyowati mengatakan puluhan orang yang mengajukan permohonan mengasuh anak tersebut berasal dari Solo hingga Sragen. Meskipun banyak yang ingin mengasuh bayi tersebut, pihaknya masih menunggu proses dari kepolisian. "Masih dalam proses penyidikan, sehingga kami menunggu hasil dari kepolisian," ucap Sulityowati.

9878