Home Regional Ribuan Perangkat Desa Demo Tuntut Tunjangan Diberikan Tidak Manusiawi

Ribuan Perangkat Desa Demo Tuntut Tunjangan Diberikan Tidak Manusiawi

Pati, Gatra.com – Ribuan massa mengatasnamakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung kedalam Asosiasi BPD Seluruh Indonesia (Abpedsi) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kamis (16/6).

Para pendemo menuntut agar tunjangan BPD dinaikkan. Mengingat selama ini tunjangan yang diterima sangat minim yakni Rp1.750.000 per tahun, belum dipotong pajak sebesar 10 persen.

Anggota Abpedsi Pati, Priyo Witanto mengatakan, besaran tunjangan tersebut jauh lebih rendah dibandingkan kabupaten tetangga seperti Kudus dan Blora. Sehingga mereka berharap aspirasi mereka direalisasikan.

“Tuntutan kita agar ketua honornya dinaikkan Rp1.000.000, wakil Ketua Rp900.000, dan anggota Rp800.000 atau 750.000 per bulan. Untuk itu kita bergerak melakukan demo damai. Karena tunjangan Rp1.750.000 per tahun atau hanya sekitar Rp 145.000 perbulannya belum dipotong pajak pula. Itu sama saja tidak manusiawi,” ujarnya.

Ia menilai, harusnya kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani mampu memberikan kesejahteraan kepada BPD. Mengingat APBD Pati yang diperoleh setiap tahunnya lumayan besar nilainya dibandingkan daerah lain.

“Apabila disetujui bisa Rp1.000.000, agar sepadan dengan kabupaten lain. Harusnya kabupaten Pati bisa, karena memiliki anggaran yang besar dibandingkan daerah lain. Beberapa tahun ini kita tidak ada kenaikan tunjangan,” jelasnya.

Dikatakan, ada 2.800 anggota yang turut dalam aksi tersebut. Jika tuntutan tidak dipenuhi eksekutif dan legislatif, para pengunjuk rasa mengancam akan meninggalkan sepeda motor dan stempel di Kantor Bupati Pati.

“Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi sepeda motor dan stempel akan kita titipkan di kabupaten, sesuai dengan inisiatif teman-teman. Hari ini juga akan kita titipkan, jika tuntutan kami tidak dipenuhi,” tegasnya.

Selain berorasi di depan Kantor Bupati Pati, masa juga bergerak ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati untuk audiensi dengan legislatif. 

1536