Home Sumbagsel Pimpinan Khilafatul Muslimin Pernah Datang ke Lubuklinggau dan Gelar Rakerda

Pimpinan Khilafatul Muslimin Pernah Datang ke Lubuklinggau dan Gelar Rakerda

Lubuklinggau, Gatra.com- Pasca pencopotan plang organisasi Khilafatul Muslimin di kota Lubuklinggau, Sumsel pada Rabu kemarin, kini aktivitas ormas tersebut masih dalam pantauan pihak Polres setempat.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan total seluruh anggota Khilafatul Muslimin cabang Lubuklinggau ada sekitar 50 orang dan yang aktif sekitar 30 orang.

"Lalu sebanyak 8 orang diantaranya adalah pengurus struktural. Kemudian 4 orang warga Lubuklinggau dan 4 orang warga Musi Rawas," ujarnya, Kamis (16/6).

Kapolres menegaskan terhadap mereka ini pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap seluruh aktifitasnya. Pihaknya juga sudah berkoordinasi ke beberapa elemen, seperti MUI, Kemenag, Kesbangpol, juga Sat Pol PP. Secara bersama kepada anggota dan pengurus Khilafatul Muslimin dilakukan pembinaan.

"Belum sampai wajib lapor, tapi pemantauan dan pendekatan kita lakukan Semuanya akan diluruskan sesuai petunjuk semua pihak," terangnya.

Wakapolres Polres Lubuklinggau, Kompol MP Nasution menambahkan, sebelumnya pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja pernah datang ke kota Lubuklinggau pada tahun 2020 lalu. Saat itu dia memberikan ceramah keagamaan pada pengajian di Khilafatul Muslimin Cabang Lubuklinggau.

"Mereka juga sudah membuat kegiatan pertemuan, berupa semacam rapat kerja daerah (rakerda) yang dipusatkan di Kota Lubuklinggau pada Februari 2022 lalu," ungkapnya.

Adanya dugaan ormas ini menyimpang, tim Polres Lubuklinggau yang dipimpin Wakapolres Lubuklinggau Kompol MP Nasution, Kasat Intelkam, Iptu Deni Suherdy telah melakulan penertiban di kantor Khilafatul Muslimin Cabang Lubuklinggau yang berlokasi di Jalan Garuda Nomor 188, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

"Semua sepanduk dan plang nama telah kita copot kemarin. Selain itu, kita juga mengamankan sejumlah buku, yang berkaitan dengan aktifitas Khilafatul Muslimin," jelasnya.

Pihaknya menegaskan sebelum ada petunjuk lebih lanjut, tidak boleh ada aktivitas apapun dari Khilafatul Muslimin yang ada di Lubuklinggau. Artinya dengan demikian semua aktivitas telah dibekukan.

1210