Home Sumbagteng Curi Kartu ATM, Kuras Isi Tabungan Rp95 Juta, Riko Andre Disambar Elang

Curi Kartu ATM, Kuras Isi Tabungan Rp95 Juta, Riko Andre Disambar Elang

Merangin,Gatra.com-  Riko Andre mencuri kartu ATM milik kawannya dan menguras isi isinya. Akibatnya ulahnya Andre dijemput aparat Polres Merangin. Akibatnya korban Sujak mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah .
 
Awalnya, korban hendak pergi ke Bank BRI Unit Pasar Bawah Bangko berniat untuk menarik uang untuk belanja. Sampai di bank korban mendapati kartu ATM-nya raib. Korban pulang dan mengoprek rumahnya untuk mencari kartu ATM-nya, tetapi tidak ditemukan (15/6) . 
 
Korban curiga dan kembali ke bank guna untuk mengecek saldo. Betapa terkejutnya korban saat melihat saldonya kosong. Pihak Bank kemudian menjelaskan bahwa ada penarikan di gerai BRI link yang berada di pulau Rengas Kecamatan Bangko barat.
 
Mendapatkan penjelasan dari Bank,Korban kemudian mendatangi gerai BRI link milik Reza dan meminta penjelasan soal penarikan saldo miliknya. Ditemukan jawaban  bahwa yang menarik uang korban sebesar Rp95 juta adalah  Riko Andre.
 
 Sujak melaporkan ke Polres Merangin. Tim Elang satreskrim polres Merangin bergerak cepat dan 'menyambar' pelaku pelaku saat di rumah orang tuanya di desa Muara Siau.
 
Sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor berbagai merek disita. Juga barang bukti lainya yang diduga hasil kejahatan serta sisa uang tunai sebesar Rp24 juta lebih.
 
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Merangin  AKP Indar mengatakan bahwa, pelaku dan barang bukti sudah di amankan dan saat ini kasusnya masih ditangani.
 
"Ya, pelaku sudah kita amankan  kemarin dan kasusnya dalam Proses Penyidikan oleh Penyidik. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan  ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ungkap Kasatreskrim (16/6).
72