Home Regional Kasus PMK 300 Lebih, Dinpertan Cilacap Imbau Tutup Pasar Hewan

Kasus PMK 300 Lebih, Dinpertan Cilacap Imbau Tutup Pasar Hewan

Cilacap, Gatra.com – Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah merekomendasikan agar seluruh pasar hewan di Kabupaten Cilacap ditutup, untuk menekan laju penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang di Cilacap sudah mencapai 300 kasus lebih.

Untuk sementara ini disimpulkan pasar hewan menjadi risiko terbesar penularan PMK yang paling masif.

Sekretaris Dinas Pertanian Cilacap, Sigit Widayanto mengatakan, dua kasus PMK pertama yang terdeteksi di Cilacap adalah hewan yang sempat singgah ke pasar. Pertama adalah sapi dari Jawa Timur yang dibeli dari Pasar Ajibarang, Banyumas. Kasus kedua adalah Sapi yang dibeli di Tasikmalaya, namun asalnya juga sama, Jawa Timur.

“Meskipun dibeli dari Ajibarang dan Manonjaya sana, tapi asalnya Jawa Timur. Ya sempat singgah,” katanya.

Menurut dia, Dinpertan sudah berkomunikasi dengan Dinas Perdagangan dan UKM (DPUKM) Cilacap untuk melakukan penutupan pasar. Pasalnya, tiga pasar hewan yang berada di Kedungreja, Majenang dan Karangpucung dikelola DPUKM dan pemerintah desa.

“Hanya sejumlah pasar ini di bawah Dinpreindagkop atau DPUKM, di bawah DPUKM. Kami tidak memiliki kewenangan untuk menutup pasar ini. Karena pasar Karangpucung itu kan juga pasar desa,” ujarnya.

Sigit mengimbau agar masyarakat melakukan jual beli secara terbatas di wilayah masing-masing. Untuk mengantisipasi penularan PMK, pedagang atau peternak bisa melakukan perdagangan secara daring. Saat ini kasus PMK di Cilacap sudah menyebar di 14 desa di sembilan kecamatan.

“Kami hanya mengimbau, kemarin kita sudah berkomunikasi dengan DPUKM, mengimbau agar bisa dilakukan penutupan pasar,” tandasnya.

1172