Home Nasional Pemekaran Papua, MRP Beber Empat Faktor Krusial, Kutip Pernyataan Megawati

Pemekaran Papua, MRP Beber Empat Faktor Krusial, Kutip Pernyataan Megawati

Jakarta, Gatra.com – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib menyampaikan terdapat empat faktor yang perlu dipertimbangkan di dalam pemekaran Provinsi Papua. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/6).

Empat faktor dimaksud antara lain kesatuan sosial budaya, kesiapan SDM, kemampuan ekonomi, dan perkembangan. Kesatuan sosial budaya menurutnya penting diperhatikan karena Papua memiliki sekitar 250 suku. Faktor ini menjadi cerminan Pasal 18B ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi: “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak- hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang”.

“Pembentukan tiga DOB yang diusulkan DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri saat ini belum mempertimbangkan kesatuan sosial-budaya,” kata Timotius. Sementara itu, kesiapan SDM menjadi penting karena banyak kantor pemerintahan di Provinsi Papua yang kekurangan sumber daya manusia. Bahkan, ada kantor yang secara signifikan belum diisi oleh orang asli Papua.

“Menurut para akademisi, salah satunya dari Universitas Negeri Papua (UNIPA) Dr. Agus Sumule, wilayah- wilayah yang akan dimekarkan itu masih memiliki Indeks Pembangunan Manusia yang rendah,” Timotius memaparkan.

Faktor berikutnya, yakni kemampuan ekonomi. Alasan ekonomi berupa rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sebuah provinsi menjadi salah satu alasan Pemerintah Pusat memberlakukan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) secara nasional. Di sisi lain, Pemerintah menurutnya sedang memberlakukan moratorium DOB dengan alasan membebani anggaran di tengah kondisi fiskal keuangan negara yang sedang fokus pada penanggulangan wabah, kesehatan dan infrastruktur.

“Pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi yang diklaim meningkatkan kesejahteraan harus disertai dengan dana yang sangat besar, masalahnya ini uangnya dari mana? Tidak ada relevansinya pemekaran DOB dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua,” ia mengungkapkan.

Terakhir, faktor perkembangan di masa depan. Timotius berpandangan, saat ini belum ada kajian yang memberikan proyeksi perkembangan Papua di masa depan. “Tanpa ada kajian terlebih dahulu, termasuk terkait dengan kebijakan Daerah Otonomi Baru, maka MRP khawatir bahwa situasi Papua justru bertambah semakin kurang kondusif,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Timotius sempat menyinggung pernyataan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang sempat mempertanyakan langkah kebijakan pemekaran provinsi yang tanpa memperhatikan faktor-faktor obyektif melalui riset.

“Salah satu yang dipertanyakan oleh Ibu Mega adalah apakah potensi pendapatan asli daerah sudah diperhatikan? Lalu, Ibu Mega selanjutnya meminta agar BRIN melakukan riset. Jangan lupa, Presiden dan Wakil Presiden juga sedang meminta Gubernur Lemhanas untuk melakukan kajian soal Papua,” Timotius memungkasi.

309