Home Lingkungan Komodo Adaptif pada Manusia, Taman Nasional Komodo Perlu Pembatasan Pengunjung

Komodo Adaptif pada Manusia, Taman Nasional Komodo Perlu Pembatasan Pengunjung

Jakarta, Gatra.com- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia bersama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Program Penguatan Fungsi sebagai perwujudan komitmen pemerintah dalam upaya menjaga keutuhan nilai jasa ekosistem Taman Nasional Komodo.

“Terkait dengan urgensi dalam penguatan fungsi, Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Kawasan Perairan Sekitarnya tetap dibuka namun dengan pembatasan dan manajemen kunjungan tersistem sebagai upaya perlindungan, pengaturan, dan tata kelola kawasan Taman Nasional Komodo," kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong pada acara pemaparan dan tindak lanjut Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Ekosistem di Taman Nasional Komodo yang diselenggarakan secara hybrid, Senin (27/6).

Hal ini, lanjut dia, bertujuan untuk mengajak masyarakat secara kolektif beralih ke pariwisata berkelanjutan yang lebih sadar akan dampak aktivitasnya. "Bahwa daya tarik wisata dan kelestarian konservasi dapat hidup berdampingan,” jelasnya.

Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi menyambut baik program ini. “Akan ada empat agenda penguatan fungsi yang akan dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Taman Nasional Komodo," jelas dia.

Agenda tersebut adalah penguatan kelembagaan serta perlindungan dan pengamanan. Juga pemberdayaan masyarakat serta pengembangan wisata alam.

Melihat tren kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo dalam sepuluh tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah yang signifikan akibat promosi intensif pada di sosial media. Meskipun meningkatkan ekonomi, namun hal ini memberikan dampak terhadap perilaku Komodo.

Menurut Kepala Balai Taman Nasional Komodo Lukita Awang, Komodo yang berada di area dengan aktivitas manusia tinggi atau ekowisata secara signifikan menunjukan berkurangnya kewaspadaan dan cenderung adaptif dengan keberadaan manusia.

"Selain itu, Komodo yang berada di lokasi ekowisata cenderung memiliki bobot lebih besar, dimana hal ini bisa berdampak pada kerusakan ekosistem sekitarnya (kebutuhan pangan meningkat yaitu rusa),” paparnya.

Dr. Irman Firmansyah, yang memimpin Tim Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem di Taman Nasional Komodo mengatakan ada beberapa isu yang perlu menjadi perhatian jika ingin memelihara nilai jasa ekosistem demi kelangsungan hidup Komodo. Isu yang utama adalah pengelolaan sampah, sistem perlindungan dan keamanan, serta tata kelola kawasan yang perlu melibatkan berbagai lembaga multisektoral.

"Jika upaya konservasi yang ketat tidak diperkenalkan dan wisatawan tidak mulai dibatasi, kita akan melihat penurunan yang signifikan dalam nilai jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar,” papar Irman.

Sesuai perhitungan dan rekomendasi yang diperoleh dari hasil kajian, maka pembatasan jumlah wisatawan kurang lebih 200.000 orang per tahun dengan sistem manajemen kunjungan yang terintegrasi berbasis reservasi online akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022.

Selanjutnya, kompensasi biaya konservasi sebagai upaya penguatan fungsi sebesar Rp3.750.000 per orang per tahun yang akan diterapkan secara kolektif tersistem (Rp 15,000,000 per 4 orang per tahun).

“Kami berharap, dengan diberlakukannya pembatasan kunjungan dan kompensasi biaya konservasi dapat menumbuhkan perilaku pariwisata yang lebih sadar di lingkungan Taman Nasional Komodo," kata Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo, Carolina Noge.

Tentunya, lanjut dia, untuk penguatan fungsi di kawasan Taman Nasional Komodo. "Perlu sinergitas antar lembaga, dan multisektoral sebagai penjaga gerbang dan pelindung Taman Nasional Komodo," tegas Carolina.

70