Home Regional Geger! Kronologis Penangkapan Albert Nagen dan Asal Senjata untuk OPM

Geger! Kronologis Penangkapan Albert Nagen dan Asal Senjata untuk OPM

Yalimo, Gatra.com- Polisi menangkap Albert Nagen, 29 tahun, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membawa ratusan butir peluru untuk Kelompok Sparatis Bersenjata Papua, 29/6. Saat ditangkap di Pospol Elelim Kabupaten Yalimo, Albert membawa senjata api pendek jenis FN dan amunisi sebanyak 615 butir yang dibawa dari Jayapura dengan tujuan Kabupaten Nduga.

Pelaku atas nama Albert Nagen (29 tahun), ASN Nduga/Pegawai Distrik (Kecamatan) Nduga. Agama Kristen Protestan, alamat Sinakma Distrik Wamena Kabupaten Jayawijaya.

Barang Bukti Sebagai berikut :

1. 1 buah HP Nokia kecil (Tdk ada No Sim Card),
2. 1 Buah HP Samsung Android (Sim 1 : 081288878346, Sim 2 : 085314897483)
3. 1 buah KTP An Albert Nagen,
4. 1 Buah Kartu Pegawai,
5. 1 Buah Kartu Berobat,
6. 1 Buah Kartu BPJS,
7. 1 Buah Kartu Vaksin Pertama,
8. 1 Buah Kartu Pasien,
9. 2 Buah Obeng,
10. 5 Kunci-kunci,
11. 1 Buah Dompet,
12. 33 Pas Foto ukuran 3X4 dan 4X6.
13. 1 Buah Tas Noken,
14. 1 Buah Kalung Slongsong,
15. 1 Buah Termos Air Panas,
16. 2 Buah ATM Bank Papua,
17. 2 Buah Jerigen,
18. 1 Buah Tas,
19. 5 Paket Obat Ringan,
20. 1 Pucuk Senjata FN,
21. 1 magasen SS1,
22. 1 Magasen V2 Sabhara,
23. 1 Unit Motor Verza tanpa Plat Nomor,
24. Uang : Rp. 2.219.500,-,
25. Amunisi antara lain:
a) MK3: 379 Butir,
b) Moser: 2 Butir,
c) AK: 3 Butir,
d) SS1 : 158 Butir.
e) Rev : 10 Butir,
f) Us carabine : 52 Butir,
g) V2 Sabhara : 11 Butir
Total 615 Butir.

Kronologis kejadian bermula dari 2 orang Personil IK Polres Yalimo saat sedang berada di daerah Pirip Distrik Elelim memperhatikan satu orang yang dicurigai membawa sesuatu, pada 29 Juni 2022 pukul 21.25 Wit. Keduanya menghubunggi piket Penjagaan Polres Yalimo bahwa ada masyarakat yang membawa barang yang dicurigai akan melintas di Pospol dan dimohon untuk diberhentikan.

Pukul 21.30 Wit, Saat melintas di Pospol Elelim piket Jaga memberhentikan pelaku dan melakukan pemeriksaan dan didapatkan Senjata serta Amunisi yang disimpan dalam 2 buah Jerigen 5 liter

Dalam pemeriksaan singkat dengan Kasat IK Polres Yalimo, Ipda Samuel Yunus diperoleh keterangan bahwa:

a. Pelaku mengakui merupakan Kelompok Egianus Kogoya yang merupakan KST Kelompok Nduga dan Senjata serta Amunisi dibeli di Jayapura dan akan di bawa ke Nduga

b. Sekitar bulan Mei tahun 2022 membeli Amunisi di abe dekat Rumah Sakit Abe sekitar 100 lebih yang jual Pendatang 1 butir harga 250 Ribu.

c. Sekitar Bulan Mei 2022 membeli Amunisi di Dok II belakang Rumah sakit sekitar 100 butir lebih dan yang jual Pendatang dengan harga 1 butir harga 200 ribu.

d. sekitar Bulan Mei 2022 membeli amunisi di Dok V dekat Gereja Katholik dengan membeli Senjata + Megazen + amunizi yang jual Pendatang 1 butir amunisi dengan harga 250 sedangkan senjata harga 30 Juta tambah Megazen 5 juta.

e. Pada Bulan Juni 2022 membeli amunisi di Jembatan Merah Megazen V2 Sabhara yang jual adalah OAP dengan harga 3 Juta

f. Untuk amunisi besar ambil di AURI dipungut karena banyak berserakan di jalan.

g. Untuk senjata dan amunisi dibeli dari hasil gaji insentif selama 3 triwulan

4. Pada Kamis tanggal 30 Juni 2022 pukul 04.00 WIT, 20 personil gabungan Brimob dan Polres Jayawijaya dpp Iptu Budi Basran (Danki Brimob Wamena) dan AKP Matineta (Kasatreskrim Polres Jayawijaya) tiba di Pospol Elelim.

5. Pukul 08.20 WIT, pelaku an. Albert Nagen dibawa menuju Polres Jayawijaya dikawal oleh personil gabungan Brimob dan Polres Jayawijaya.

34018