Home Kalimantan Waduh! Realisasi Penyaluran DAK Fisik di Wilayah Kalsel Sangat Rendah

Waduh! Realisasi Penyaluran DAK Fisik di Wilayah Kalsel Sangat Rendah

Banjarbaru, Gatra.com- Realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2022 pada 14 Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) sangat rendah, yaitu rata-rata hanya 9,50 persen sampai 1 Juli 2022.

Bahkan, tiga Pemerintah Daerah masih nihil realisasinya. Yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Tabalong, dan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Itu disampaikan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy Mahani Harahap dalam surat atensi yang disampaikan langsung ke Gubernur dan para Bupati/Walikota di Kalimantan Selatan awal pekan ini.

Beberapa DAK Fisik yang belum direalisasikan penyalurannya adalah DAK Fisik Bidang Pendidikan, Sub bidang SMA, SMK, SLB, SKB, kemudian Bidang Kesehatan dan KB, Sub bidang penurunan stunting, pengendalian penyakit, penugasan Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Sub bidang Tematik Pengembangan Food Estate dan Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pertanian, Perikanan, dan Hewan.

“BPKP telah menyampaikan atensi kepada seluruh Kepala Daerah di wilayah Kalimantan Selatan untuk mempercepat realisasi penyaluran DAK Fisik,” ungkap Rudy Mahani Harahap dalam siaran persnya, Selasa (5/7).

Ditambahkannya, seluruh Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan harus segera mengambil langkah percepatan penyerapan Dana DAK Fisik. “Segera sampaikan dokumen persyaratan penyaluran dengan lengkap dan benar, dan pantau dengan ketat realisasi fisik dan keuangan,” tegasnya.

Rudy yang baru mengikuti pelatihan tingkat internasional Certified Risk Governance Professional (CRGP) mempertegas, bahwa dana DAK Fisik tidak akan disalurkan kepada Kepala Daerah yang tidak menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran secara lengkap dan atau melampaui batas waktu.

Jika tidak disalurkan, maka pendanaan untuk penyelesaian kegiatan DAK Fisik dan atau kewajiban kepada pihak ketiga atas pelaksanaan kegiatan DAK Fisik akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

BPKP akan terus memastikan Pemerintah Daerah proaktif melakukan pemantauan dan penyerapan atas dana DAK Fisik. “Ini satu langkah strategis untuk memacu perekonomian di wilayah Kalimantan Selatan,” tukasnya.

557