Home Regional Purworejo Terapkan Lockdown Ternak Mulai Besok

Purworejo Terapkan Lockdown Ternak Mulai Besok

Purworejo, Gatra.com - Menjelang Hari Raya Iduldha yang jatuh tanggal 10 Juli mendatang, Pemkab Purworejo, Jawa Tengah intensif melakukan pantauan hewan-hewan ternak. Melalui Satgas Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) secara berkala melakukan penyemprotan disinfektan dan vaksinasi intensif.

Untuk mencegah masuknya PMK dari luar daerah, Bupati Purworejo, Agus Bastian, berencana melakukan lockdown lokal. Pembatasan lalulintas keluar dan masuk ternak ini berlaku mulai besok Kamis, (7/7) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Kabupaten Purworejo adalah wilayah terakhir di Jawa Tengah yang ternaknya terkonfirmasi PMK. Rencana lockdown harus dijalankan karena kita tidak ingin hewan-hewan ternak di Kabupaten Purworejo terjangkit virus PMK. Saya akan terus mengawal dan memantau agar PMK tak merebak di Purworejo," kata Agus usai penyerahan bantuan kambing di Embung Tlogoguwo, Desa Tlogoguwo, Kecamatan Kaligesing.

Penyebaran wabah PMK di Kabupaten Purworejo menurut Agus masih sangat sedikit. Menurut data yang ada di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo, total ada 151 ekor sapi yang terkonfirmasi PMK.

Dari jumlah tersebut, 7 ekor dipotong paksa dan telah membaik sebanyak 94 ekor. Dengan rencana ‘penguncian’ hewan ternak, Bupati meminta agar masyarakat tidak perlu was-was dan bereaksi berlebihan demi kepentingan bersama.

"Lockdown memang harus dilakukan, saya minta agar warga jangan membeli hewan ternak dari luar wilayah Purworejo. Begitu juga sebaliknya, jangan menjual atau mengirim hewan ke luar wilayah kita. Saya juga mengimbau agar kebijakan ini tidak disikapi berlebihan, masyarakat tidak perlu resah dengan lockdown ini," pinta Bastian.

Sementara itu, Kepala DKPP, Hadi Sadsila mengatakan bahwa, Satgas PMK akan memberikan kelonggaran pada hewan yang sudah dipesan sebelum lockdown. 

"Untuk menjaga kondusivitas, kami beri dispensasi bagi warga yang telah memesan hewan kurban dari luar kota, juga sebaliknya. Hewan ternak yang dipesan atau dikirim harus disertai dengan surat keterangan sehat," kata Hadi.

256