Home Internasional Mantan Presiden Rusia Ajukan Perang Nuklir jika Moskow Dihukum ICC

Mantan Presiden Rusia Ajukan Perang Nuklir jika Moskow Dihukum ICC

Moskow, Gatra.com - Mantan presiden Rusia Dmitry Medvedev pada hari Rabu menyebut kemungkinan perang nuklir tidak terhindarkan jika Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) bergerak untuk menghukum Moskow atas tuduhan kejahatan di Ukraina. 

"Gagasan untuk menghukum sebuah negara yang memiliki persenjataan nuklir terbesar adalah tidak masuk akal," kata Medvedev, sekutu dekat Presiden Vladimir Putin, di aplikasi perpesanan Telegram, dikutip AFP, Rabu (6/7).  

"Dan berpotensi menciptakan ancaman bagi keberadaan umat manusia," tambahnya.

Medvedev, yang merupakan presiden pengganti Putin tahun 2008 dan 2012, dan sekarang menjadi wakil kepala Dewan Keamanan.

Dia menuduh Amerika Serikat (AS) ingin menempatkan Moskow di seret ke pengadilan internasional, sementara AS tidak pernah menghadapi hukuman atas perangnya sendiri yang, menurutnya, menyebabkan 20 juta korban meninggal dunia di seluruh dunia. 

"Dari seluruh sejarah Amerika, mulai dari penindasan orang Indian, adalah perang berdarah pemusnahan," kata Medvedev, 56 tahun, merujuk pada penduduk asli Amerika.

Sejak Putin mengirim pasukan ke Ukraina pada 24 Februari, Medvedev secara teratur menggunakan media sosial untuk menyerang Barat yang kritis terhadap Moskow. 

5821