Home Hukum Mobil Rental Digadai, Uangnya Habis Buat Foya-Foya, Pelaku Suami-istri Masuk Bui

Mobil Rental Digadai, Uangnya Habis Buat Foya-Foya, Pelaku Suami-istri Masuk Bui

Pati, Gatra.com – Pasangan suami-istri di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kompak melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebuah kendaraan roda empat. Mirisnya mobil Toyota Avanza seharga Rp140 juta, oleh dua sejoli itu digelapkan dengan nilai Rp18 juta saja.

Kasi Humas Polres Pati, Iptu Sukarno mengatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial MR (31) dan FDD (25) warga Desa Jatisari, Kecamatan Jakenan. Keduanya dicokok setelah berfoya-foya menikmati uang haram hasil penggelapan.

“Toyota Avanza tipe G/MT nopol K 1364 GN milik korban digadai sebesar Rp20 juta dan setelah dipotong jasa 10%, tersangka menerima bersih sebesar Rp18 juta. Digadaikan kepada warga Kecamatan Pucakwangi,” ujarnya, Kamis (7/7).

Kejadian ini bermula ketika tersangka perempuan FDD yang mengaku bernama Lia mendatangi rumah korban dengan maksud untuk merental mobil tersebut. Biar korban tidak curiga, tersangka memberikan jaminan sebuah Honda Genio yang diduga bodong.

Hanya saja, setelah masa sewa habis, sayangnya mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan. Begitupun ketika dilacak melalui GPS. Ternyata alat pelacak tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

“Modusnya, tersangka berpura-pura menyewa mobil korban Kunardi (43) warga Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana,” jelas Sukarno.

Korban pun berusaha untuk mencari keberadaan dua sejoli penyewa mobilnya. Akhirnya, keberadaan kedua pasangan nakal itu ditemukan, setelah korban menanyai pihak keluarga tersangka.

Lantaran gerah dengan kelakukan tersangka, korban akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pihak kepolisian.

“Tersangka mengakui atas perbuatannya yang telah menyewa Toyota Avanza milik korban. Keduanya telah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Sukarno.

9170