Home Ekonomi Godok Regulasi Robot Trading, Kemendag Akui Ada Potensi Pendapatan Negara

Godok Regulasi Robot Trading, Kemendag Akui Ada Potensi Pendapatan Negara

Jakarta, Gatra.com - Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan bahwa saat ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus mengkaji regulasi terkait robot trading.

“Ini sedang dikaji, dilihat, dan dipastikan mereka-mereka yang tidak memiliki izin itu sudah pasti akan ditindak,” katanya di Jakarta, Kamis (7/7).

Sebelumnya, Bappebti sempat berjanji akan segera membuat regulasi ini. Diharapkan, dengan adanya regulasi itu bisa membuat legalitas, operasional, hingga pajak yang diterapkan pada setiap penjualan robot trading semakin jelas.

Jerry menjelaskan, izin soal robot trading bisa dicek melalui website atau call centre Bappebti. Regulasi yang sedang dikaji itu juga akan berfokus kepada perlindungan konsumen atau nasabah.

“Jadi kalau robot trading itu menggunakan aplikasi atau software untuk bisa menentukan penjualan. Nah yang dipermasalahkan adalah ketika aplikasinya digunakan untuk berjualan tidak memiliki izin. Ini yang menjadi kesalahan dan praktik yang tidak boleh,” tegasnya.

Ia juga mengakui, aktivitas robot trading berpotensi menghasilkan pendapatan negara. Oleh karena itu, penerimaan pajak juga dikaji dalam regulasi yang sedang digodok Bappebti.

“Saya pikir kita semua akan kaji dari semua sisi, semua aspek legalitas, aktivitas, keuangan, sampai kepada mungkin terkait dengan potensi-potensi untuk penghasilan atau potensi penerimaan untuk negara ketika peraturannya ini sudah komperhensif dan beres semua,” ungkapnya.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Sanjaya juga menguatkan pernyataan Jerry. Regulasi tentang penggunaan robot trading yang aman terus dirumuskan bersama Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti.

“Pada prinsipnya aturan ini dibuat agar penggunaan robot trading lebih mudah diawasi dan aman dalam penggunaannya di investasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK),” ucap Tirta.

116