Home Politik PKS Minta Jokowi Revisi Perpres 191/2014 Ketimbang Wacanakan Kenaikan BBM

PKS Minta Jokowi Revisi Perpres 191/2014 Ketimbang Wacanakan Kenaikan BBM

Jakarta, Gatra.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan revisi Perpres No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Mulyanto menilai langkah ini lebih baik ketimbang mewacanakan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Alasannya, kata Mulyanto, daya beli masyarakat dianggap belum pulih, akibat pandemi Covid-19 serta adanya kenaikan harga barang kebutuhan pokok masyarakat, seperti minyak goreng dan lainnya

Kenaikan harga BBM bersubsidi dinilai Mulyanto sangat sensitif bagi kenaikan inflasi, terutama dari sektor transportasi dan juga sektor bahan pangan pokok. Selain itu, ia menilai, penyaluran BBM bersubsidi hampir sebanyak 60 persen tidak tepat sasaran. Belum lagi adanya dugaan kebocoran BBM bersubsidi ke industri dan ekspor ilegal ke negara tetangga.

"Jadi kalau pembatasan dan pengawasan BBM bersubsidi ini dapat dilakukan dengan baik, maka kita bisa menghemat APBN lebih dari 50 persen. Ini kan bagus," kata Mulyanto, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (9/7).

Wakil Ketua FPKS DPR RI itu meminta Jokowi tidak usah membanding-bandingkan harga BBM di Indonesia dengan di negara maju. Namun, cukup membandingkannya dengan harga BBM di negeri tetangga, seperti Brunei dan Malaysia. Harga BBM di negara serumpun seperti Brunei dan Malaysia jauh lebih murah dibanding Indonesia.

Ia memberi contoh, harga bensin di Brunei untuk RON 90 sebesar Rp3.800 per liter dan untuk bensin RON 95 sebesar Rp6.900 per liter. Ia mengatakan, di Indonesia, bensin Pertalite (RON 90) dijual dengan harga Rp7.650 per liter.

"Karenanya kalau pemerintah peka dan memiliki sense of crisis, maka regulasi terkait pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ini, baik solar maupun pertalite, penting untuk segera ditetapkan. Jangan tertunda-tunda seperti sekarang ini," ujarnya.

Ibarat argometer, lanjut Mulyanto, beban subsidi yang tidak tepat sasaran akan jalan terus kalau revisi Perpres dimaksud tidak terbit-terbit. Semakin lama menunda pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, maka akan semakin lambat efisiensi anggaran dilakukan.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi dalam Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-29 tahun 2022 di Medan, Kamis (7/7/2022), kembali menyinggung tentang harga BBM yang saat ini sedang mengalami lonjakan.

Dalam kesempatan tersebut Jokowi memberi sinyal tentang kemungkinan adanya kenaikan harga BBM di Indonesia bila beban APBN terlalu berat.

96