Home Regional Sebagian Warga Wadas Penolak Quarry Akhirnya Bersedia Tanahnya Diukur

Sebagian Warga Wadas Penolak Quarry Akhirnya Bersedia Tanahnya Diukur

Purworejo, Gatra.com - Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Proyek Bendungan Bener Purworejo, Jawa Tengah, melakukan pengukuran tanah terdampak quarry di Desa Wadas, Selasa (12//7). Sebanyak 5 tim diterjunkan untuk melakukan pengukuran 313 bidang tanah yang belum diukur.

Kepala BPN Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto mengatakan bahwa, rencana pengukuran selama empat hari. Dimulai hari ini hingga Jumat (15/7) mendatang.

"Sesuai dengan kelanjutan inventarisasi pengadaan tanah Proyek Bendungan Bener yang tahap satunya sudah selesai sebelum Lebaran lalu. Tahap dua dimulai hari ini sampai Jumat, kami melaksanakan inventarisasi dan identifikasi ranah terdampak di Desa Wadas, Kecamatan Bener," kata Andri.

Pengukuran tanah dilakukan untuk mengetahui luas bidang tanah dan penghitungan tanaman yang tumbuh di atasnya. 

“Hari ini, P2T tidak meminta pengawalan Polisi karena sesuai kesepakatan dengan warga Wadas, merekalah yang akan mengawal,” katanya.

Dari informasi yang beredar, ada banyak warga yang dulunya menolak diukur, kini sudah bersedia. Namun, pihak BPN tidak bersedia menjelaskan berapa bidang tanah warga yang sekarang telah setuju diukur.

Salah satu warga yang awalnya menolak adalah Sodin. Pria tua warga RT: 04 RW: 04 Desa Wadas, Kecamatan Bener itu memiliki sati bidang tanah yang akan diukur pada tahap dua ini.

"Dulu saya menolak karena anak saya. Dia tinggal di Dusun Randuparang, di sana banyak yang menolak. Waktu itu kalau saya ikut (setuju diukur) diamuk (dimusuhi)," kata Sodin saat ditemui di lokasi pengukuran lahan.

Kini ia dan banyak warga lainnya yang dulu menolak quarry telah merelakan tanahnya untuk proyek bendungan tertinggi di Indonesia itu. Tanah Sodin sendiri tidak terdampak quarry, tetapi akan digunakan sebagai jalan guna mengangkut batuan andesit ke lokasi proyek bendungan di Desa Guntur, Kecamatan Bener.

"Sekarang saya sudah tidak takut, sudah boleh diukur (tanahnya). Sekarang sudah hampir semua (yang punya tanah) setuju," tambah Sodin.

Sodin berencana, jika kelak tanahnya dibayar, uangnya akan dibelikan tanah lagi agar bisa tetap bertani.

1238