Home Hukum Sejumlah Sarjana Hukum Ikut PKPA XIX Peradi Jakbar-Ubhara Jaya

Sejumlah Sarjana Hukum Ikut PKPA XIX Peradi Jakbar-Ubhara Jaya

Jakarta, Gatra.com – DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bersama Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara). PKPA kali ini angkatan XIX.

Ketua Panitia PKPA, Fortuna Alvariza, dalam keterangan pers, Sabtu (16/7), menyampaikan, pelaksanaan PKPA kali ini adalah yang pertama kalinya dilakukan gabungan antara luring (offline) dan daring (online) setelah pandemi Covid-19 menurun.

“Total peserta yang mengikuti PKPA adalah 116 yang terdiri dari 30 orang yang langsung hadir di PJB Education Center dan peserta online sebanyak 86 peserta,” katanya.

Fortuna menjelaskan bahwa antusiasme peserta untuk mengikuti PKPA offline sangat tinggi. Menurutnya, begitu banyak yang mendaftar pendidikan tatap muka langsung, tapi karena PKPA ini yang pertama kalinya dan situasi memang belum sepenuhnya lepas dari pandemi, maka dibatasi lebih dahulu.

“Puji syukur PKPA offline dapat terlaksana dan para pemateri yang memang para pakar di bidangnya dan beberapa tokoh-tokoh nasional bersedia hadir. Tentu dengan komitmen bersama tertib menjaga protokol kesehatan,” kata Fortuna.

Wakil Rektor IV Ubhara, Zahara Tussoleha Rony, membacakan sambutan Rektor Ubhara, Irjen Pol (Purn) Bambang Karsono, mengapresiasi kerja sama yang terus terjalin dengan baik.

“Peradi berperan sangat penting untuk meningkatkan kualitas profesi advokat dalam rangka penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia,” kata Zahara.

Menurutnya, seorang advokat harus memiliki kebebasan yang berdasar pada kehormatan dan kepribadian yang berpegang teguh pada kejujuran, kemandirian, kerahasiaan, dan keterbukaan.

Ketua DPC Perdi Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat, menyatakan bahwa banyaknya peserta yang ikut PKPA menunjukkan tingginya kepercayaan para sarjana hukum untuk menjadi advokat dalam naungan Peradi pimpinan Prof. Otto Hasibuan dengan PKPA yang diselenggarakan oleh DPC Peradi Jakbar, sebelumnya juga selalu di atas 100 orang peserta dan bahkan pernah mencapai di atas 200 peserta.

“Tingginya antusias peserta untuk mengikuti PKPA menunjukkan kepercayaan pada Peradi Prof. Otto Hasibuan sebagai satu-satunya organisasi advokat wadah tunggal yang sah diakui Undang-Undang Advokat,” ujarnya.

232