Home Nasional Temuan Kontainer Berisi Senjata, Pelindo Buka Suara

Temuan Kontainer Berisi Senjata, Pelindo Buka Suara

Bandarlampung, Gatra.com - Wakil General Manager Bidang Humas Pelindo 2 Panjang, Frans Rahardian menyatakan, penemuan satu kontainer berisikan senjata di dalam di Pelabuhan Panjang, Bandarlampung di dalam tricon container US Army itu bukanlah senjata selundupan, melainkan barang yang tidak masuk dalam manifes kapal.

"Saat pengiriman barang dari Amerika, satu kontainer itu tidak masuk dalam manifes kapal. Manifes kapal itu ada penumpang, barang bawaan, peralatan, dan lainnya," kata Frans Rahardian, Ahad (27/7).

Frans menyatakan, senjata tersebut akan digunakan untuk latihan militer bersama antara TNI Angkatan Darat dan US Army. Adapun kegiatan tersebut legal dan merupakan agenda rutin tahunan yang disebut Garuda Shield.

Lebih lanjut, Frans menuturkan, jika terbukti ratusan pucuk senjata api militer tersebut tidak ada manifesnya, akan ada beberapa kemungkinan yang dilakukan. Seperti, dilakukan administrasi ulang terhadap seluruh barang yang ada di kontainer itu, atau dipulangkan ke negara asal.

"Saya tekankan lagi itu bukan barang selundupan, ya. Kalau nanti memang terbukti tidak ada dokumen ya bisa langsung dikembalikan ke negara pengirim, yaitu Amerika," ucapnya.

Senada dengan Frans, Kepala Penerangan Korem 043/Gatam Mayor Cpm Eva Y. Kamal menyatakan, senjata tersebut diperuntukkan bagi kegiatan latihan bersama Garuda Shield di Pusat Pelatihan Tempur (Puslatpur).

"Senjata-senjata itu akan digunakan untuk latihan dalam kegiatan Garuda Shield sehingga dilakukan pendataan dan pencocokan sebelum dibawa ke Puslatpur," jelasnya.

Mayor Eva menegaskan, pihaknya masih mendalami tentang kelengkapan dokumen senjata tersebut. Adapun hasilnya nanti akan disampaikan oleh Puspen TNI.

"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kontainer tersebut karena memang harus tetap pengecekan dan pemeriksaan, baik saat berangkat maupun sampai di lokasi tujuan, dan tentunya sudah ada petunjuk perintah dari pusat," katanya lagi.

Sebelumnya, Kantor Bea Cukai Pelabuhan Panjang melakukan penyegelan terhadap satu kontainer berisi senjata api kelas militer. Penyegelan itu dilakukan lantaran senjata api tersebut tidak tercantum pada daftar izin impor. Penyegelan yang dilakukan pada Jumat (22/7) pukul 22.00 WIB, dilanjutkan dengan pemeriksaan isi kontainer pada Sabtu (23/7) malam kemarin.

142