Home Hukum Sekjen PDI Perjuangan: Mardani Maming dan Harun Masiku Harus Taat Hukum!

Sekjen PDI Perjuangan: Mardani Maming dan Harun Masiku Harus Taat Hukum!

Jakarta, Gatra.com - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta kadernya yang tersangkut masalah hukum untuk kooperatif dan taat hukum, termasuk yang tersangkut masalah korupsi dan hingga saat ini dinyatakan buron oleh KPK.

Mardani Maming mengikuti jejak Harun Masiku, keduanya kader PDI Perjuagan yang menghilang dan kemudian ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Adapun Mardani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Izin Usaha Pertambngan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara Harun Masiku, tersangkut kasus suap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan dalam hal penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Ia masuk daftar DPO sejak tahun 2020 dan belum ditemukan hingga saat ini.

Atas kejadian tersebut, Hasto meminta semua kadernya untuk kooperatif. “Semua kader, termasuk Mardani Maming dan juga Harun Masiku, untuk kooperatif dan menaati hukum tanpa kecuali,” kata Hasto kepada Gatra.com, Rabu (27/07).

Setiap warga negara, lanjut Hasto, termasuk kader partai wajib menjunjung tinggi hukum dan percaya pada sistem hukum yang berkeadilan.

PDI Perjuangan, kata Hasto, mengaku prihatin dengan berbagai persoalan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang melanda banyak politisi, pengusaha, aparat penegak hukum hingga pegawai negeri termasuk yang terjaid di internal PDI Perjuangan sendiri.

Atas berbagai persoalan tersebut, PDI Perjuangan terus berbenah diri, termasuk mewajibkan seluruh caleg legislatif pada Pemilu 2024 untuk mengikuti kursus pemberantasan korupsi yang diadakan KPK. Semua caleg Partai akan mendapatkan sertifikat yang bisa diperoleh dengan mengikuti kursus secara daring di KPK.

8549