Home Regional Apindo Kendal siap Berkolaborasi dengan Pemerintah

Apindo Kendal siap Berkolaborasi dengan Pemerintah

Kendal, Gatra.com – Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi merasa bersyukur pemerintah bersama DPR akhirnya menelurkan sebuah undang-undang Omnibus law atau undang-undang cipta kerja UU nomor 11 tahun 2020," katanya saat memberikan sambutan di acara pelantikan Dewan Pimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kendal masa bhakti 2022-2027, di PT KLI, Rabu (27/7).

"Undang-undang ini adalah anugerah bagi dunia usaha. Harapan kita industri ini makin maju," sambungnya.

Terkait dengan dilantiknya pengurus baru Apindo Kendal, Frans berharap Apindo Kendal bisa lebih berkembang dalam bekerja sama baik dengan pemerintah maupun dengan serikat buruh.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian, Cicik Sulastri berharap dengan dilantiknya 30 orang dalam kepengurusan Apindo periode 2022-2027 dijadikan sebagai sebuah momentum untuk memperkuat Apindo dengan berbekal dua dasar, yakni kepercayaan pemerintah terhadap Apindo dalam bersinergi mewujudkan pembangunan masyarakat yang adil dan makmur serta komitmen dalam pengembangan Apindo ke depan.

"Pemerintah berharap dengan kepengurusan baru ini, Apindo dapat menciptakan iklim industri yang kondusif dan menciptakan investasi yang seluas-luasnya di Kabupaten Kendal," kata Cicik. 

Apindo juga diminta untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan produktif. Mendorong pelaku usaha untuk pengentasan pengangguran dengan cara penyerapan tenaga kerja dengan memprioritaskan penduduk asli Kendal.

Sementara itu, Ketua Apindo Kendal, Benediktus Boku mengaku, akan mereview atau menginventarisir Apindo di Kabupaten Kendal. 

"Langkah ini sangat penting mengingat hingga sekarang baru ada 30 anggota yang baru bergabung di kami," katanya.

Boku akan menginventarisir sejumlah anggota hingga berjumlah 100 anggota, mengingat jumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Kendal sangat banyak sekali.

"Apindo Kendal siap berkolaborasi dengan pemerintah karena jumlah pengangguran di Kendal cukup tinggi mencapai 7,55%. Mungkin di semester II tahun 2022 ini bisa kita turunkan. Dan yang kedua kita siap berkolaborasi untuk membuatkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kematian bagi pekerja rentan atau serabutan," ujarnya.
 

 

211