Home Nasional Pekot Denpasar: 2 Anugerah KPAI Memotivasi Tingkatkan Perlindungan Anak

Pekot Denpasar: 2 Anugerah KPAI Memotivasi Tingkatkan Perlindungan Anak

Jakarta, Gatra.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri, mengatakan, penghargaan Anugerah KPAI 2022 menjadi motivasi Pemkot Denpasar untuk terus meningkatkan perlindungan terhadap anak.

“Itu akan dijadikan motivasi untuk melakukan penyelenggara perlindungan anak SIMEP PA ini,” kata Sri dalam keterangan Rabu (27/7).

Selain itu, lanjut Sri, ini juga sebagai motivasi untuk membenahi dan menata sistem pelaporan penyelenggaraan perlindungan anak, sehingga perbaikan dan inovasi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

Pasalnya, kata Sri, pihaknya hanya melakukan pelaporan secara integrasi. Kegiatan lebih banyak dilakukan oleh OPD maupun lembaga terkait, seperti Kejaksaan dan Pengadilan. “Tugas kita di sini hanya melaporkan maupun menginput,” ujarnya.

Sri menyampaikan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan anugerah kepada Pemkot Denpasar karena dinilai memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi SIMEP perlindungan anak tahun 2002.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil KPAI, Rita Pranawati dan diterima oleh Sri Wetrawati di Jakarta ?pada acara peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022.

Penghargaan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil laporan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar terkait Penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui pengisian Aplikasi SIMEP PA Tahun 2022.

Penghargaan yang dianugerahkan ditujukan KPAI kepada daerah Kabupaten/Kota yang memiliki komitmen tinggi dalam hal perlindungan anak dengan memenuhi empat kriteria. Pertama, komitmen pemerintah daerah kabupaten terkait perlindungan anak.

Kedua, kata dia, penilaian berdasarkan data dan informasi serta skoring nilai melalui Aplikasi SIMEP terhadap penyelenggaraan perlindungan anak yang meliputi Indikator Pemenuhan Hak Anak (PHA), Perlindungan Khusus Anak (PKA), Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dan Komisi Perlindungan Anak Daera (KPAD).

Ketiga,? inovasi kebijakan dan program terkait penyelenggaraan perlindungan anak dan keempat, dampak, implementasi dari kebijakan/regulasi dan program yang lebih luas terhadap upaya penyelenggaraan perlindungan anak.

Terkait dengan anugerah penghargaan dari KPAI tersebut, terjadi peningkatan kinerja Pemkota Denpasar dalam pelaksanaan evaluasi SIMEP PA yang diselenggarakan KPAI Tahun 2022. Pasalnya, pada Anugerah KPAI Tahun 2021, Pemkot Denpasar hanya masuk nominasi 8 besar sedangkan sekarang masuk 3 besar. “Sehingga tahun ini kita bisa meraih penghargaan ini,” kata Sri.

Selain itu, KPAI juga memberikan Anugerah KPAI Kategori Organisasi Profesi Perlindungan Anak kepada Asosiasi pengusaha Sabahat Anak Indonesia (APSAI ) Kota Denpasar. Penghargaan ini diterima langsung Ketua APSAI Kota Denpasar, Dr. Decy Partiwi, S.Ked.

64