Home Gaya Hidup Hotel Ciputra Semarang Gelar Malam Penganugerahan

Hotel Ciputra Semarang Gelar Malam Penganugerahan

Semarang, Gatra.com - Hotel Ciputra Semarang (HCS) menggelar malam penganugerahan untuk sejumlah lembaga, perusahaan, dan media, Kamis (28/7) malam.

Bertempat di Puri Lobby HCS, acara mengusung tema “Awarding Night, Awarding The Best, Inspiring The Rest”. Acara sukses digelar dengan dihadiri tamu undangan VIP dan media.

General Manager HCS Erny Kusmastuti menyampaikan bahwa acara ini adalah malam apresiasi terhadap para customer yang sudah berkontribusi dan mendukung HCS selama ini. Terlebih lagi di masa pandemi ini dukungan dukungan selalu mengalir baik dari perusahaan maupun rekan-rekan media.

“Malam ini adalah malam yang sangat spesial bagi kami, terlebih kami bisa menggelar acara besar yang pertama setelah 2 tahun kami vacum tidak ada acara besar seperti sekarang ini,” ujarnya.

HCS mengapresiasi dukungan serta kesetiaan dari perusahaan-perusahaan dan media di Kota Semarang atas support yang telah diberikan. Dia berharap, dengan diadakannya acara ini menjadikan semangat perusahaan dan media lainnya untuk bisa menerima penghargaan.

Publik Relations HCS, Shela Tiara menambahkan bahwa ada 31 penghargaan yang dibagikan pada malam tersebut. Award di berikan kepada perusahaan swasta, lembaga pemerintahan, travel agent, online travel agent, dan media lokal yang ada di Kota Semarang.

Sejumlah perwakilan media saat menerima penghargaan dari Hotel Ciputra Semarang. (IST)

Gatra Jateng salah satu yang menerima penganugerahan Best Support Media. Ada 2 kategori yang menerima award antara lain perusahaan yang banyak kontribusinya di HCS dan media yang telah banyak men-support HCS.

“Rencananya acara ini akan menjadi ajang satu tahun sekali. Tahun ini adalah yang pertama di gelar. Semoga tahun-tahun selanjutnya kami bisa menggelar dengan lebih banyak kategori lainnya,” imbuhnya.

Di penghujung acara, tak kalah meriah pengundian doorprize voucher menginap bagi para tamu yang datang, dan juga hiburan musik.

226