Home Politik AMPG NTT Desak DPP Golkar Segara Pecat Haris Pertama

AMPG NTT Desak DPP Golkar Segara Pecat Haris Pertama

Kupang, Gatra.com – Para Pengurus Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai dari provinsi dan 22 kabupaten/ kota mendesak DPP Partai Golkar dan seluruh Ormas Partai Golkar untuk segera memecat Haris Pertama dari keanggotaan.

Pasalnya, Haris yang mengklaim dirinya sebagai Ketua DPP KNPI itu dinilai tidak mencerminkan sebagai tokoh muda. Ini karena Haris menyebut Airlangga Hartanto sebagai calon presiden odong-odong dan sudah memecah belah KNPI. Karena itu, dia siap melawan Airlangga.

“Kami mengecam keras pernyataan Ketua DPP KNPI Haris Pertama yang tidak mencerminkan dirinya sebagai tokoh muda. Dia ini anggota Partai Golar. Namun pernyataannya tidak mencerminkan dirinya sebagai tokoh muda. Karena itu kami mengecam keras pernyataannya dan minta dipecat keanggotaannya dari kepengurusan Partai Golkar,” kata Ketua AMPG Provinsi NTT, Restu Dupe, didampingi Sekretaris AMPG NTT, Sokan Teibang, pada Jumat (29/7).

Bersama semua Anak Muda Golkar di NTT, Restu meminta agar secepatnya pengurus DPP Partai Golkar mengambil sikap keras dan memberi sanksi tegas kepada Haris Pertama.

“Kami minta pengurus DPP Partai Golkar segera mengambil sikap. Harus secepatnya memecat Haris Pertama dari kepengurusan Partai Golkar dan KNPI. Tidak pantas organisasi sekelas KNPI dipimpin haris,” ujar Restu tegas.

Restu juga menyayangi sikap Haris yang mengklaim dirinya sebagai ketua organisasi pemuda KNPI, seharusnya memberikan teladan yang baik dalam bertutur kata di depan publik, bukan menyudutkan tokoh lain.

“Patrtai Golkar tidak anti terhadap kritik. Tetapi mari kita memberikan kritik yang santun. Kami terbuka terhadap semua saran, kritik yang membangun, tapi tidak dengan cara melecehkan partai seperti yang dilakukan oleh saudara Haris Pertama,” katanya

Seperti diberitakan sejumlah media, Haris Pertama dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dipolisikan terkait kasus dugaan hate speech (ujaran kebencian) terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam video tersebut, Haris menyebut Airlangga sebagai capres odong-odong dan sudah memecah belah KNPI. Haris siap melawan Airlangga.

“Jadi saya ucapkan kepada pemecah belah KNPI, calon presiden odong-odong, untuk siap-siap menerima serangan balik. Ini serang balik atau serangan umum, serangan umum KNPI untuk Menko Perekonomian Indonesia,” ujar Haris dalam video tersebut.

“Bahwa perlawanan terhadap Airlangga Hartarto akan kita lawan mulai hari ini,” sambungnya.

Atas ucapan tersebut, Haris dilaporkan Ketum KNPI, Putri Khairunnisa, ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut bernomor LP/B/0414/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 27 Juli 2022.

Putri menyebut pernyataan Haris itu disampaikan kala mengisi sebuah acara di Yogyakarta pada Senin (25/7). Putri menyebut Haris sudah menyalahgunakan nama KNPI sewaktu acara tersebut.

“Bang Haris ini bukan lagi Keta Umum KNPI, tapi sudah mantan KNPI. Jadi penggunaan nama KNPI sudah tidak tepat lagi digunakan atau melekat milik beliau,” kata Putri (28/7/2022).

Putri mengatakan, Haris dilaporkan terkait penyebaran berita bohong Airlangga sudah memecah belah KNPI. Menurut Putri, Haris juga telah membuat ujaran kebencian (hate speech) melalui narasinya tentang serangan umum terhadap Airlangga.

126