Home Ekonomi Dampak Covid-19 dan Rusia-Ukraina pada Pembangunan Perbatasan Negara jadi Bahasan Rakordal BNPP

Dampak Covid-19 dan Rusia-Ukraina pada Pembangunan Perbatasan Negara jadi Bahasan Rakordal BNPP

Jakarta, Gatra.com – Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Restuardy Daud, mengatakan, Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina, turut memengaruhi pelambatan ekonomi dunia yang juga membawa dampak pada percepatan pembangunan, termasuk di kawasan perbatasan.

Restuardy dalam keterangan pers, Sabtu (6/8), menyampaikan, BNPP membahas dampak kedua hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Perbatasan Negara pada pekan ini di Jakarta.

Menurutnya, Rakordal juga untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi alokasi sumber daya, akuntabilitas, dan mengoptimalkan kinerja program pengelolaan perbatasan negara yang dimandatkan kepada kementerian/lembaga, hingga semester I tahun 2022.

Tahun 2022, lanjut Restuardy, merupakan tahun ke-3 pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Pelaksanaan kegiatan pembangunan sejak tahun 2019 menghadapi situasi yang kurang kondusif akibat pandemi Covid-19.

Kondisi tersebut kemudian ditambah disrupsi pengaruh geopolitik global akibat konflik Rusia-Ukraina. Konflik itu turut memengaruhi pelambatan ekonomi dunia yang juga membawa dampak pada percepatan pembangunan, termasuk di kawasan perbatasan.

“Rakordal ini perlu kita lakukan karena urgensi tersebut. Hal ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa apa yang kita lakukan efektif dari segi hasil, efisien dari aspek pengelolaan keuangan, dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” ujarnya.

Selain itu, Rakordal tersebut juga untuk mengoptimalkan kinerja program-program terkait pengalolan perbatasan yang selama ini telah dilakukan dalam dua bentuk, yakni pengendalian dan evaluasi.

Baca Juga: BNPP Tuntas Gelar Gerbangdutas 2021, Diklaim Wujudkan Nawacita, Apa Iya?

Restuardy menjelaskan, pengelolaan perbatasan negara merupakan salah satu prioritas dari 9 kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengamanatkan untuk mengambil langkah-langkah kongkret dalam pengelolaan perbatasan negara.

Selain itu, lanjut dia, dalam pelaksanaan APBN, Jokowi meminta untuk tidak hanya sent, yaitu menyusun perencanaan kegiatan pembangunan di perbatasan, tetapi hasil dari kegiataan yang dilakukan harus bermanfaat dan berguna bagi masyarakat, khususnya di perbatasan, atau delivery.

Restuardy menyampaikan, pengelolaan perbatasan negara dilakukan melalui 4 pendekataan. Ada 4 problem fokus berupa isu yang dikelola. Pertama, terkait dengan pengelolaan batas wilayah. Kedua, terkait pengelolaan lintas batas. Ketiga, terkait pembangunan kawasan perbatasan, dan keempat, tata kelolanya. Keempat isu tersebut diterjemahkan ke dalam tataran kebijakan, selanjutnya strategi dan pelaksanaannya.

Restuardy juga menyampaikan, untuk pengelolaan batas wilayah, penekanannya adalah bagaimana batas wilayah negara ini ditetapkan dan ditegaskan. Kemudian memperkuat sistem pertahanan dan keamanan Indonesia dan penegakan hukum dikuti kesadaran politik warga negara di sepanjang perbatasan.

Sedangkan dalam konteks lintas batas, yang didorong adalah pelayanan lintas batas negara. BNPP mendorong tidak hanya dalam konteks tertib, aman, dan maju, tapi juga bagaimana menjaga dan membangun hubungan yang harmonis dengan negara tetangga. “Kita perlu membangun branding perbatasan terkait hal itu,” kata Restruardy.

Adapun untuk pembangunan kawasan, ujar Restruardy, dilakukan dengan mendorong pembangunan ekonomi, sarana dan prasarana, serta peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia.

Sedangkan untuk perkembangan pengelolaan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), Restuardy menyampaikan, berdasarkan hasil pengukutan Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) Tahun 2021 di 18 PKSN, tercatat nilai rata-rata IPKP sebesar 0,45 atau sama dengan target RPJMN Tahun 2021.

Baca Juga: BNPP Bahas Pengembangan Kawasan Pendukung Tiga PLBN

Berdasarkan IPKP PKSN Tahun 2021 tersebut, terdapat 14 PKSN dari 18 PKSN masuk Kategori Cukup, yaitu PKSN telah berfungsi dengan cukup baik, namun masih perlu perbaikan yang tidak mendasar. Keempat belas PKSN tersebut adalah Sabang, Ranai, Paloh Aruk, Jagoi Babang, Nunukan, Atambua, Kefamenanu, Bengkalis, Tahuna, Melonguane, Saumlaki, Daruba, Jayapura, dan Merauke.

Sementara 4 PKSN lainnya, yaitu Tou Lumbis, Long Midang, Long Nawang, dan Tanah Merah. Keempatnya sudah mulai memenuhi funsgi PKSN, namun masih memerlukan perbaikan yang mendasar, atau Kategori Kurang, dan memerlukan peningkatan ke depan.

“PKSN adalah kawasan perbatasan berkaresteristik perkotaan yang ditetapkan untuk mendorong pengembangan kawasan perbatasan, sehingga diharapkan akan dapat menjadi episentrum atau pusat pertumbuhan ekonomi baru yang dapat meng-generate ekonomi masyarakat perbatasan dan kawasan sekitarnya,” ungkapnya.

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Robert Simbolon, dalam Rakordal tersebut menyampaikan perkembangan pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Pembangunan PLBN.

Pelaksana Harian (Plh) Deputi Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP, Tumpak Haposan Simanjuntak, menjelaskan tentang komitmen pengeloaan potensi unggulan perbatasan, serta aspek pengendalian pelaksanaan program dan progres Inpres No. 1 Tahun 2021 terkait percepatan pembangunan ekonomi di Kawasan Perbatasan Negara Aruk, Skow, dan Motaain.

Selanjutnya Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan BNPP, Jeffry Apoly Rahawarin, memberi penegasan terkait program dan kegiatan pembangunan Infrastruktur yang menjadi prioritas nasional serta mekanisme pengendalian secara efektif.

Sebagai puncak acara Rakordal, dilaksanakan pembahasan desk bersama KL yang dilaksanakan dalam 3 kelompok masing-masing Desk Batas Wilayah, Desk Potensi Kawasan Perbatasan, dan Desk Infrastruktur Kawasan Perbatasan. Pembahasan Desk dipimpin oleh para Asdep terkait, mengunakan Instrumen Monev Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (BWN-KP) Tahun 2022.

103