Home Pendidikan Kasus Jilbab di SMAN Bantul: Bermaafan dengan Siswi, Terbukti Wajibkan Beli Jilbab untuk Seragam

Kasus Jilbab di SMAN Bantul: Bermaafan dengan Siswi, Terbukti Wajibkan Beli Jilbab untuk Seragam

Yogyakarta, Gatra.com – Hasil pemeriksaan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan guru SMAN 1 Banguntapan, Bantul, mendorong siswi muslimahnya untuk menggunakan jilbab melalui pembelian paket seragam tanpa memberikan pilihan lain. Rekonsiliansi guru dan orang tua menjadi akhir kasus ini.

“Fakta yang kami temukan cukup banyak dan tidak bisa kami sampaikan secara utuh. Salah satunya adalah pelanggaran penjualan seragam oleh sekolah yang dalam ketentuannya tidak boleh,” kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya saat jumpa pers, Rabu (10/8) siang di kantornya.

Dalam penjualan paket seragam itu, jilbab dimasukkan sebagai komponen yang wajib dibeli siswa. Ini membuktikan sekolah mendorong semua siswi muslim untuk memakai jilbab.

“Jadi pelanggarannya tidak memberi ruang atau pilihan kepada siswi untuk menggunakan atau tidak menggunakan jilbab,” tegas Didik.

Dari berbagai fakta dan data yang ditemukan, pelanggaran disiplin pegawai negeri ini dilakukan oleh Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab, dua guru BK, dan wali kelas yang terlibat langsung.

Tentang dugaan pemaksaan jilbab yang menurut Itjen Kemendikbud tertangkap kamera pengawas, Didik mengatakan pihaknya belum bisa menentukan terjadinya pemaksaan karena tidak ada suara dalam hasil rekaman.

Tidak hanya itu, Disdikpora secara langsung juga tidak berani memutuskan adakah pemaksaan karena belum mendengar secara langsung pengakuan dari siswi yang menjadi korban. Karenanya, Disdikpora meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menentukan benar tidaknya terjadi pemaksaan dan sanksi apa yang akan diberikan.

“Terkait dengan hukuman disiplin, Tim Pembinaan Disiplin Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Bantu di Lingkungan Pemda DIY akan mempelajari dan merekomendasikan hukuman yang akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Didik memaparkan kedua belah pihak yaitu pihak sekolah dan orang tua siswa sepakat untuk saling memaafkan dan menutup masalah secara kekeluargaan. Disdikpora berharap siswi tersebut tetap melanjutkan pendidikan di SMAN 1 Banguntapan agar menjadi bukti perbaikan sistem di sekolah tersebut.

“Namun demikian jika siswa tersebut menghendaki tidak bersekolah di SMAN 1 Banguntapan dan ingin bersekolah di tempat yang lain atas permintaan sendiri, orang tua, dan psikolog pendamping, maka Disdikpora akan memfasilitasi,” ucap Didik

Ke depan agar kasus serupa tidak terjadi di sekolah negeri di DIY, satgas penanganan kekerasan lintas sektoral di unit pendidikan akan dibentuk. Seluruh tata tertib yang diberlakukan di sekolah juga akan dievaluasi agar tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi.

Kepala SMAN 1 Banguntapan Agung Istianto berharap, usai rekonsiliansi dengan keluarga siswi, proses belajar mengajar di sekolah tersebut kembali tenang.

“Kami sudah berbaikan dengan keluarga. Soal sanksi dari BKD, kami serahkan ke kepala dinas sebagai bapak kami. Karena itu yang terbaik bagi kami. Nyuwun ngapunten, nyuwun ngapunten,” ucap Agung meninggalkan awak media.

170