Home Nasional BI Gelar Festival Rupiah, Warga Bisa Tukar Uang Kertas Baru Edisi Tahun 2022

BI Gelar Festival Rupiah, Warga Bisa Tukar Uang Kertas Baru Edisi Tahun 2022

Jakarta, Gatra.com - Dalam memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 Tahun, Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 7 pecahan uang kertas edisi tahun emisi 2022. Adapun untuk mengedukasi masyarakat, BI menyelenggarakan "Festival Rupiah Berdaulat Indonesia" atau yang disingkat FERBI, berlangsung mulai hari ini 19 Agustus hingga 21 Agustus 2022 di GOR Basket Indoor, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan 7 pecahan uang rupiah edisi tahun 2022 sudah resmi sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Perry mengajak seluruh masyarakat dari berbagai pihak dan kalangan untuk mengikuti rangkaian kegiatan FERBI. Pada acara FERBI masyarakat dapat menukarkan dan mendapatkan 7 pecahan uang kertas edisi terbaru. Selain itu, penukaran uang kertas terbaru juga bisa dilakukan dengan mendatangi kantor pusat BI di Jakarta maupun 46 kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia.

"Silahkan bagi para hadirin yang mengikuti Ferbi ini datang ke BI, ke kantor-kantor Bank Indonesia. Di kantor pusat maupun 46 kantor-kantor BI di seluruh Indonesia," ucap Perry dalam pembukaan Festival rupiah Berdaulat Indonesia, secara virtual, Jumat (19/8/2022).

Menurut Perry, FERBI 2022 menjadi persembahan BI untuk masyarakat Indonesia agar semakin mencintai, memahami dan bangga terhadap NKRI melalui mata uang rupiah.

FERBI 2022 diselenggarakan oleh BI bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang peran rupiah dalam perjalanan bangsa, menumbuhkan optimisme, semangat kebangsaan dan memperkuat kedaulatan NKRI.

Adapun rangkaian kegiatan FERBI 2022 meliputi gelaran pameran rupiah, Talkshow, layanan penukaran uang, dan berbagai kegiatan lainnya.

Lebih lanjut, Perry menjelaskan tema yang diambil dalam uang kertas rupiah yaitu "Bersatu dalam rupiah, Berdaulat NKRI". Tema tersebut menggambarkan keragaman dan warisan adat nusantara dalam NKRI yang berdaulat.

"Dalam rupiah banyak banyak simbol dari NKRI, salah satu pilar adalah adanya uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dalam UUD 1945 maupun UU Mata Uang," imbuh Perry.

Sebelumnya pada 18 Agustus 2022, BI resmi meluncurkan tujuh uang rupiah kertas terbaru edisi tahun emisi 2022. Adapun uang kertas yang diluncurkan meliputi nominal Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000

Pada uang kertas rupiah edisi 2022 ini, BI memberikan inovasi dengan desain warna yang lebih tajam, unsur pengamanan yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Perry menambahkan, penyempurnaan uang rupiah kertas edisi tahun 2022 yang dilakukan BI juga mendukung kemudahan penggunaannya bagi kaum difabel tunanetra dan masa edar yang lebih lama.

"Penyempurnaan ini kami lakukan suatu standarisasi desain yang sangat indah dan penguatan bahan pengamanan uang sehingga betul-betul aman dan lebih mudah untuk rekan-rekan kita yang tunanetra," kata Perry.

191