Home Regional Mau Dapat Bansos, Berikut Tata Cara Daftar DTKS Tahap 3 di DKI Jakarta

Mau Dapat Bansos, Berikut Tata Cara Daftar DTKS Tahap 3 di DKI Jakarta

Jakarta, Gatra.com – Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) resmi dibuka, Senin hari ini (22/8). Bagi warga DKI Jakarta yang sesuai dengan kriteria dapat memperoleh bantuan KAJ, KJMU, KJP Plus.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sendiri merupakan data induk yang berisi data penerima pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan sosial dan pemberdayaan sosial. DTKS diawasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan disalurkan pada setiap daerah.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, diinformasikan bahwa pendaftaran DTKS Tahap 3 ini hanya akan dibuka dari Tanggal 22 Agustus – 10 September mendatang.

Sebelumnya, jadwal pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 3 tahun ini direncanakan akan dibuka pada tanggal 1 - 20 Agustus 2022.

Rupanya pendaftaran tersebut harus diundur karena pengolahan data pendaftaran DTKS Tahap 1 dan Tahap 2 yang membutuhkan waktu lebih banyak lagi.

Lalu, bagaimana untuk pendaftaran DTKS Tahap 3 yang bisa warga DKI Jakarta ikuti? Untuk pendaftarannya sendiri bisa di simak berikut ini:

1. Mendaftar melalui laman resmi dtks.jakarta.go.id

2. Buat akun baru

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat

4. Pilih menu Pendaftaran

4. Masukkan data diri, anggota keluarga dan juga informasi rumah tangga

5. Klik kirim, maka data akan terunggah otomatis dan akan diseleksi

Dikutip dari laman Instagram P4OP dijelaskan tidak semua rumah tangga di DKI Jakarta bisa daftar, karena ada 8 NIK KTP yang bisa diusulkan DTKS DKI Jakarta Tahap 3 2022 dan otomatis dapat KAJ, KJMU, KJP Plus. 

204