Home Kesehatan Kabar Baik, BPOM Beri Izin Penggunaan Darurat Obat Covid dari Pfizer di Indonesia

Kabar Baik, BPOM Beri Izin Penggunaan Darurat Obat Covid dari Pfizer di Indonesia

Jakarta, Gatra.com- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia Telah Memberikan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization (EUA)) untuk Nirmatrelvir 150mg/Ritonavir 100mg Tablet Salut Selaput untuk diproses ketersediaannya di Indonesia.

Tablet antivirus Pfizer ini diindikasikan untuk penanganan COVID-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan serta mengalami peningkatan risiko perburukan COVID-19 yang menjadi lebih berat.

Obat ini terdiri dari nirmatrelvir, yaitu penghambat protease 3CL (lebih dikenal dengan Protease Utama atau Mpro) yang secara khusus dikembangkan di laboratorium Pfizer untuk melawan SARS-CoV-2. Pengobatan oral ini harus dilakukan dalam lima hari pertama dari munculnya gejala infeksi dan setelah hasil positif dari tes virus SARS-CoV-2.

“Persetujuan untuk penggunaan obat ini di Indonesia merupakan tonggak penting dalam perjuangan kita melawan COVID-19. Terobosan ini diharapkan membuka jalan bagi penggunaan antivirus oral Pfizer, dimana pada saat yang sama perusahaan kami juga berusaha mengatasi ancaman COVID-19 varian baru,” kata Country Manager PT Pfizer Indonesia, Nora T. Siagian dalam keterangan persnya, Senin (22/8).

Komitmen Pfizer untuk Akses yang Setara adalah berkomitmen dalam mengupayakan akses yang berkeadilan untuk pengobatan oral COVID-19 miliknya. Yakni pengobatan oral antivirus Pfizer, untuk pasien berisiko tinggi yang membutuhkan, dengan tujuan memberikan terapi oral yang aman dan efektif sesegera mungkin dan dengan harga yang terjangkau.

“Meskipun vaksinasi tetap menjadi cara yang efektif untuk membantu mencegah COVID-19, terapi oral ini memberikan garis pertahanan penting, yaitu untuk mengurangi jumlah rawat inap dan membantu menyelamatkan nyawa," jelas Nora.

Hal ini akan mengurangi jumlah rawat inap dan dapat mengurangi biaya medis yang terkait dengan perawatan COVID-19. "Serta membantu meringankan beban yang dihadapi oleh anggota masyarakat yang berada di garis depan pandemi,” tambah Nora.

112