Home Nasional TNI AL: Meninggalnya Kolonel Budi Iryanto Tak Terkait Penggagalan Kokain Rp1,2 Triliun

TNI AL: Meninggalnya Kolonel Budi Iryanto Tak Terkait Penggagalan Kokain Rp1,2 Triliun

Jakarta, Gatra.com – TNI AL mengklarifikasi soal rumor bahwa meninggalnya Kolonel Laut (P) Budi Iryanto terkait dengan penemuan dan penggagalan penyelundupan kokain sebanyak 172 kilogram (kg) senilai Rp1,2 triliun yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu di Perairan Selat Sunda, Banten.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, di Jakarta, Selasa (23/8), menyampaikan, Kolonel Laut (P) Budi Iryanto meninggal dunia karena sakit yang diderita almarhum.

“Hal tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat disebabkan beredar rumor bahwa Kolonel Budi Iryanto meninggal dunia karena terkait penemuan dan penggagalan penyelundupan kokain seberat 179 kg senilai Rp1,2 triliun, saat dirinya menjabat sebagai Danlanal Banten,” katanya.

Julius menjelaskan demikian berdasarkan laporan kronologi meninggalnya Kolonel Budi Iryanto dari pihak Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RPSAL) dr. Ramelan, Surabaya. Awalnya, Kolonel Budi Iryanto datang ke RPSAL dr. Ramelan pada 4 Agustus 2022 dengan keluhan utama lemas.

Setelah diadakan pemerikasaan medis, yang bersangkutan didiagnosa menderita penyakit diabetes mellitus dan selanjutnya dilakukan terapi transfusi PRC, infus albumin, antibiotik, diet TKRP, dan hemodialisa.

“Pada tanggal 18 Agustus 2022 pukul 20.20 WIB, pasien mengalami penurunan kesadaran, kemudian pindah ke ICU,” katanya dalam siaran pers.

Selanjutnya, ujar Julius, pada Sabtu, 20 Agustus 2022, pukul 06.53 WIB, kondisi pasien menurun dan dilaksanakan tindakan medis secara maksimal, namun pada pukul 08.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal oleh dokter.

Berdasarkan data tersebut, Kadispenal berharap rumor yang beredar dapat diluruskan dan menghormati keluarga almarhum. Sedangkan terkait penempatan jabatan dari Danlanal Banten mendapat promosi menjadi Asops Danlantamal XII tak lama pascakejadian ditemukannya kokain dan menjabat Sahli Koarmada II saat meninggal dunia, Kadispenal menyampaikan, hal tersebut sudah terpolakan dan sesuai prosedur penempatan jabatan di lingkungan TNI AL secara wajar.

97