Home Politik Bawaslu Gelar Sidang Empat Laporan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024

Bawaslu Gelar Sidang Empat Laporan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024

Jakarta, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan menggelar dua sidang terhadap empat laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024, pada hari Senin (29/8).

Sidang pertama merupakan pemeriksaan dengan agenda pembacaan laporan terlapor serta penyampaian jawaban dari terlapor, Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sidang tersebut akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB, untuk Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) dan Partai Pelita.

"Jam 10, Partai Pelita dan Partai IBU, (dengan) agenda penyampaian pokok-pokok laporan dan jawaban terlapor oleh KPU," jelas Komisioner Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Puadi, ketika dihubungi pada Senin (29/8) pagi.

Diketahui, Bawaslu sebelumnya telah memutuskan untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran administrasi yang diajukan kedua partai politik, Kamis (25/8) silam. Keputusan tersebut menjadi "tiket" bagi kedua partai untuk maju ke tahap sidang pemeriksaan hari ini.

Sementara itu, Bawaslu juga akan menggelar sidang pembacaan putusan pendahuluan untuk Partai Pandu Bangsa dan Partai Pemersatu Bangsa pada pukul 13.00 WIB mendatang.

"Jam 13, sidang pembacaan putusan pendahuluan, (untuk) Partai Pandu Bangsa dan Partai Pemersatu Bangsa," lanjut Puadi.

Dalam putusan sidang pendahuluan tersebut nantinya dikeluarkan untuk menentukan keterpenuhan syarat laporan. Dengan demikian, apabila syarat terpenuhi, maka laporan dari partai politik tersebut akan dilanjutkan pada sidang pemeriksaan.

96