Home Politik Singgung Netralitas TNI, PDI-P Minta Bawaslu Jelaskan Mayor Teddy Ajudan Prabowo Berpakaian Timses

Singgung Netralitas TNI, PDI-P Minta Bawaslu Jelaskan Mayor Teddy Ajudan Prabowo Berpakaian Timses

Jakarta, Gatra.com - Politisi Senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Aria Bima meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengklarifikasi soal keberadaan Mayor TNI Teddy Indra Wijaya, yang terlihat berdiri di belakang calon presiden (capres) Prabowo Subianto saat debat capres pertama.

“Ya silakan Bawaslu lah. Ya kan aturannya sudah jelas, diterapkan dari yang sekecil-kecilnya,” ucap Aria Bima usai konferensi pers di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jakarta, Senin (18/12).

Saat ini, Mayor Teddy masih merupakan personel aktif di TNI AD. 

Kadispen TNI AD, Kristomei Sianturi telah buka suara. Ia mengatakan, kehadiran Mayor Teddy dalam sejumlah agenda Prabowo merupakan tugasnya selaku ajudan Prabowo selaku Menteri Pertahanan, bukan mewakili institusi TNI.

Baca Juga: Kata Bawaslu soal Publik Pertanyakan Netralitas TNI ketika Ajudan Prabowo, Mayor Teddy Hadir di Debat Capres

Meski demikian, Aria Bima meminta agar Bawaslu bisa memberikan klarifikasi yang lebih mendetail. Misalnya, soal aturan pengawal selaku menteri yang melekat pada seorang capres dan apakah yang bersangkutan diperbolehkan memakai atribut partai.

“Kalau boleh masuk, boleh gak berpakaian seperti timses lainnya atau seperti apa diatur yang lebih detail saja. Intinya, pemilu damai itu akibat pemilu yang jujur dan adil,” kata Aria.

Aria menegaskan, baik Bawaslu dan KPU harus bersikap adil. Jika satu pihak diperbolehkan, tim capres-cawapres lain juga boleh melakukan hal yang sama. Ia meminta agar semua pihak mendorong netralitas, mulai dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga TNI dan Polri.

“Semua peserta (perlu) untuk mendapatkan kesempatan yang sama, untuk bisa menang dan bisa kalah. Salah satunya adalah netralitas yang itu perlu dijaga oleh Pak Jokowi selaku kepala negara dan juga pelaksana pemilu yakni KPU dan Bawaslu,” jelas Aria Bima.
 

125