Home Regional Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Tegal Kunjungi Pasien di RS

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Tegal Kunjungi Pasien di RS

Tegal, Gatra.com - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Tegal, Jawa Tengah memperingati Hari Pelanggan Nasional dengan melakukan kunjungan ke salah satu peserta program BPJS Ketenagakerjaan, yang mengalami kecelakaan kerja dan harus dirawat di rumah sakit.

Kunjungan khusus itu dilakukan di RSI Harapan Anda Kota Tegal, Senin sore (5/9). Peserta yang mendapat kesempatan itu, yakni Sunarso, warga Kelurahan Kagok, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho memimpin langsung kunjungan dan memberikan sejumlah bingkisan dan cinderamata.

"Kami sudah lakukan pengecekan, kebetulan untuk sekarang ini, peserta kami yang dirawat di rumah sakit hanya pak Sunarso. Jadi kami menjenguk dan melihat kondisi langsung kondisi pak Sunarso seperti apa," katanya.

Mulyono menjelaskan, status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sunarso sebenarnya tercatat di Jakarta. Namun karena lokasi kecelakaan kerja berada di Kabupaten Brebes dan harus mendapat perawatan di RSI Harapan Anda Kota Tegal, maka terkait kepesertaan diserahkan lewat BPJS Ketenagakerjaan Tegal.

Dengan kecelakaan kerja yang dialami, Mulyon memastikan Sunarso mendapatkan hak-haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena pak Sunarso setelah kecelakaan kemudian timbul cacat atau menjadi cacat karena kaki diamputasi, maka berhak atas santunan cacat. Kemudian saat pak Sunarso memutuskan untuk memakai alat ganti kaki, maka yang bersangkutan berhak atas kaki palsu," ujarnya.

Menurut Mulyono, santunan cacat akan diberikan setelah hasil dari pemeriksaan atau keputusan dokter terkait tingkat presentase kecacatannya berapa sudah diketahui. Tak hanya itu, biaya perawatan dan pengobatan Sunarso juga ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh.

"Intinya semua perawatan pengobatan kami jamin sampai sembuh. Termasuk santunan cacat, santunan sementara tidak mampu bekerja, dan santunan alat ganti protese," tandasnya.

Perwakilan PT Ciomas Adisatwa, tempat Sunarso bekerja, Eko mengatakan, Sunarso sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak awal bergabung di perusahaan. Sunarso sendiri sudah bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang peternakan itu selama sekitar 20 tahun.

"Sejak pak Sunarso bergabung di perusahaan kami, maka sudah otomatis didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Sementara itu, kecelakaan kerja yang dialami Sunarso terjadi pada 8 Mei 2022 lalu. Saat itu pria 53 tahun itu berangkat tugas lapangan dari rumahnya menuju mitra perusahaan di Kecamatan Bantarkawung, Brebes. Dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Raya Bumiayu, karyawan dengan jabatan sales suport itu ditabrak sebuah mobil dari arah berlawanan.

Sunarso dibawa ke RS Siti Aminah Bumiayu dan kemudian dirujuk ke RS Siaga Medika Banyumas. Dalam penanganan di rumah sakit itu, kaki sebelah kanannya harus diamputasi.
Setelah itu, Sunarso dirujuk ke RS Siaga Medika Pemalang, dan terakhir dirujuk ke RSI Harapan Anda Kota Tegal agar lebih dekat dengan rumahnya.

Sunarso mengucapkan terimakasih atas perhatian, kunjungan, dan layanan dari BPJS Ketenagakerjaan Tegal. "Terlebih untuk perawatan dan lain-lainnya sudah dihandle mereka juga. Saya sangat merasa terbantu dengan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan ini," tuturnya.

178