Home Hukum Ferdy Sambo Akan Menjalani Pemeriksaan oleh Tim Siber Polri Hari Ini

Ferdy Sambo Akan Menjalani Pemeriksaan oleh Tim Siber Polri Hari Ini

Jakarta, Gatra.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan oleh Tim Siber Bareskrim Polri dalam kasus menghalangi penegakan hukum pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Mako Brimob, Kelapa Dua Rabu,( 7/9 )

“Hari ini Rabu tanggal 7 September 2022 tim penyidik akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka kepada IJP FS di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pukul 11.00,” ujar Kabag Penum Kombes Nurul Azizah, di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu, (7/9)

Pemeriksaan tersebut terkait obstruction of justice untuk masalah penghilangan/perusakan DVR CCTV. Sambo merupakan satu tersangka yang diduga menghilangkan alat bukti berupa rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat ini, tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya tersebut adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Pol. Agus Nurpatria. Selain itu ada juga Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, dan mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Mereka diduga terlibat dalam mengambil, memindahkan hingga merusak alat bukti berupa rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga yang menjadi lokasi pembunuhan Brigadir J. Hal itu disebut menghambat proses pengungkapan kasus.

91