Home Hukum Kombes Rachmad Pamudji Pimpin Sidang Etik Terperiksa Dyah Chandrawati

Kombes Rachmad Pamudji Pimpin Sidang Etik Terperiksa Dyah Chandrawati

Jakarta, Gatracom - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas terperiksa mantan Paur Subbagsumda Bagrenmin Divisi Propam Polri AKP Dyah Chandrawati (DC) telah dimulai, Kamis, (8/9). Sidang tersebut berlangsung pada pukul 10.30 WIB .

Dyah disidang karena melakukan pelanggaran ringan terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Sedang berlangsung sidang terhadap terduga pelanggar saudari AKP DC," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat di temui di Gedung Humas, Kamis (8/9).

Sidang etik di pimpin Kombes Rachmad Pamudji. Irbidjemen Sumber Saya Manusia (SDM) II Itwil V Itwasum Polri itu dipercaya sebagai Ketua Komisi Sidang.

Sedangkan, Wakil Ketua Komisi Sidang ialah Kombes Sakeus Ginting. Ginting adalah Kabag Standardisasi Rowabprof Divpropam Polri. Sementara itu, anggota Komisi sidang ialah Kombes Pitra Andrias Ratulangi, yang merupakan Anjak Madya Dittipidum Bareskrim Polri.

Sidang etik akan menghadirkan empat saksi. Yakni Kombes Murbani Budi Pitono, mantan Kabag Renmin Divsi Propam Polri; Kompol Chuck Putranto, mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri; Briptu WTA; dan Bripda WW.

"Terduga pelanggar diperiksa karena ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas. Adapun sidang kode etik ini tidak ada kaitannya dengan obstruction of justice (OOJ)," ungkap Nurul.

Polri belum membeberkan pelanggaran yang dilakukan AKP Dyah Chandrawati. Hanya, dia disebut melakukan pelanggaran kode etik dengan klasifikasi ringan.

"Dia hanya melanggar etik ringan saja terkait administrasi di Propam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Mabes Polri, Rabu malam, (7/9).

Dia juga bukan tersangka obstruction of justice atau penghalangan penyidikan penembakan Brigadir J. Dalam TV Polri, Dyah disebut menjalani sidang etik terkait surat senjata api Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E). Bharada E adalah pelaku penembakan Brigadir J atas perintah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

AKP Dyah Chandrawati dimutasi sebagai perwira pertama (Pama) pelayanan markas (Yanma) Polri dalam rangka pemeriksaan bersama 23 orang lainnya. Mutasi jabatan tertuang dalam surat telegram (ST) nomor: ST/175/VIII/KEP./2022.

291