Home Lingkungan ESG Vale Indonesia dan MIND ID Seimbangkan Minerba dengan Lingkungan

ESG Vale Indonesia dan MIND ID Seimbangkan Minerba dengan Lingkungan

Jakarta, Gatra.com – PT Vale Indonesia dan Mining Industry Indonesia (MIND ID) bersama-sama membeberkan bagaimana penerapan Economic Social Governance (ESG) guna menyeimbangkan usaha penambangan mineral dan batu bara dengan lingkungan sekitarnya. 

Disampaikan dalam webinar Kementerian ESDM bertajuk “Transparansi Industri Ekstraktif Melalui Publikasi Aspek ESG Perusahaan Pertambangan untuk Pembangunan Berkelanjutan”, Senin (12/9), PT Vale Indonesia mengelola dampak negatif dari proses pertambangan melalui realisasi pascatambang dalam melakukan rehabilitasi pascatambang.

Terdapat 219.595 pohon ditanam, 283,74 hektare lahan direhabililtasi, 90 hektare lahan kritis dan DAS direhabilitasi dan 1.000 bibit tembeuwa di tanam selama rehabilitasi pascatambang berlangsung dengan tujuan “net zero emission carbon” agar tidak terjadi pencemaran lingkungan.

“Kami di Sorowako, operasi kami sekarang bisa dilihat di sana. Bapak, Ibu, Danau Matano itu masih jernih sampai dengan sekarang. PT Vale sudah beroperasi sekarang ke-54 tahun. Jadi, bayangkan 54 tahun kami beroperasi di sekitar danau dan airnya masih bersih. Nanti akan saya sampaikan kenapa seperti itu,” kata Bayu Aji, Head of Communicaton PT Vale Indonesia saat memberikan contoh penerapan ESG.

Baca Juga: Erick Thohir Laporkan Kinerja Positif MIND ID

Ia melanjutkan, itu terjaga karena waktu menambang, pihaknya melakukan pengolahan air, sehingga  tidak ada air bisa sampai ke badan air dan Danau Matano sebelum diolah.

"Kita ada lebih dari 100 pengelolaan air. Salah satunya yang ada gambarnya di sana. LGS itu mengolah ada gambarnya, warna coklat sampai menjadi warna putih. LGS itu biasanya enggak digunakan di tambang. Digunakan oleh PDAM. Jadi, kualitas air yang keluar seperti air minum,” ujarnya.

PT Vale menggunakan 3 PLTA dengan kapasitas 365 megawatt dan berkontribusi terhadap 36 persen total energi yang dibutuhkan perusahaan untuk beroperasi dan hal ini berhasil mengurangi emisi CO2 lebih dari 1 juta ton CO2eq setiap tahunnya.

Selain itu, PT Vale membatalkan proyek konversi batubara meskipun menjanjikan potongan biaya sebesar US$40 juta per tahun demi menghindari penambahan emisi sebesar 200 ribu ton CO2eq per tahun.

Sementara, MIND ID menggunakan regulasi dalam pengelolaan pertambangan yang berisi sejumlah dasar hukum, antara lain UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 16 Tahun 2016, UU Nomor 3 Tahun 2020, PP Nomor 22 Tahun 2021, PP Nomor 96 Tahun 2021, Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018, dan Permen BUMN PER-05/MBU/04/2021 untuk menerapkan ESG.

“Jadi kita di group MIND ID itu, menyusun satu strategi untuk bisa bagaimana meningkatkan kinerja ESG kita." ujarnya/

Menurutnya, dari sisi framework, pihaknya menjalankan program-program keberlanjutan itu dengan prinsip panduan ISO 26000 yang di antaranya menyebutka bahwa dalam Social Responsibility dari sebuah korporasi itu, ada 7 subjek.

"Tidak hanya yang terkait dengan community atau economic development, tapi bagaimana kita terhadap lingkungan, terhadap SDM, terhadap juga terkait dengan tata kelola dan seterusnya,” kata Benni Logiardi, Kepala Divisi Sustainability MIND ID.

Baca Juga: Marak Pertambangan Ilegal, MIND ID Dorong Percepatan Pemberantasan

MIND ID menerapkan standar kinerja dari 10 prinsip penambangan ICMM untuk ESG tertinggi di usaha pertambangan. Global Reporting Initiative (GRI) dan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG) PBB digunakan sebagai perantara untuk mengungkapkan informasi.

Dari ISO 26000, MIND ID menetapkan enam pilar sustainability pathway untuk ESG, yakni Governance, Economic Development, Community and Society, People, Smart Operations dan Environment and Climate Change untuk bagaimana berkontribusi pada SDGs dan global purpose dari MIND ID.

MIND ID menyelaraskan enam pilar sustainable pathway dengan 10 prinsip penambangan ICMM dan bagaimana mereka men-disclose kedua hal tersebut dalam laporan keberlanjutan sesuai dengan standar GRI 2016. Benni berharap di tahun-tahun ke depan dapat mengadopsi GRI 2021 dan menjadi sektor standar.

Saat ini, GRI yang digunakan masih full standard dan masih menunggu mining and metal standard agar nanti dapat menjadi arahan bagi MIND ID dalam melakukan kinerja terbaik dalam berkelanjutan dan tentunya menjadi hal yang terus didorong karena secara prinsip kinerja ICMM-nya sudah cukup dari sisi standar. Namun harus tetap di-improve agar disclosure semakin baik dan dapat merespons stakeholder yang tidak hanya investor dan masyarakat, tetapi juga regulator maupun pihak-pihak lainnya.

1060